Senin 27 Feb 2012 14:41 WIB

Polda Metro Terima Tujuh Tahanan Penyerangan RSPAD

Tersangka penyerangan di RSPAD
Foto: tribunnews
Tersangka penyerangan di RSPAD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menerima tujuh orang yang ditangkap petugas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya, diduga terkait penyerangan di RSPAD Gatot Subroto.

"Kemarin sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya yang diamankan di Pomdam Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komosaris Besar Polisi, Rikwanto di Jakarta, Senin (27/2). Rikwanto mengatakan penyidik akan menindaklanjuti penyelidikan terhadap orang yang diamankan Pomdam Jaya.

Sebanyak tujuh orang yang diserahkan Pomdam Jaya itu, tidak termasuk 19 orang yang sudah diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Rikwanto menyebutkan penyidik belum bisa memastikan jumlah pelaku penyerangan di RSPAD Gatot Subroto, karena beberapa keterangan saksi ada yang menyebutkan 15 orang, 30 orang dan 50 orang.

Penyidik kepolisian memperkirakan jumlah tersangka penyerangan di RSPAD akan bertambah. Saat ini, jumlah pelaku penyerangan mencapai lima orang dan satu orang diduga kuat akan menjadi tersangka berinisial RP.

Kelima tersangka, yakni Edward Tupesi alias Edo, Gretes alias Heri, Toni alias Ongen, Ren Venturi dan Abraham Tuhehai. Polisi masih memburu tersangka lainnya, termasuk seorang wanita adiknya tersangka Edo berinisial RT yang diduga terlibat penyerangan.

Sebelumnya, bentrokan terjadi saat korban yang berjumlah sekitar enam orang asal Ambon, Maluku, melayat temannya yang meninggal dunia disemayamkan di RSPAD, Rabu (22/2) tengah malam.

Kemudian datang puluhan orang yang menggunakan delapan unit taksi langsung turun menuju tempat keberadaan korban di RSPAD, Kamis (23/2) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB. Bentrokan tersebut, menewaskan tiga orang pelayat dan melukai tiga orang korban lainnya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement