Ahad 26 Feb 2012 09:51 WIB

Bandar Ganja Kramat Jati Dibekuk

Rep: Nora Azizah/ Red: Hafidz Muftisany
Ganja kering (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Ganja kering (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KRAMAT JATI - Tiga orang bandar ganja dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Timur pimpinan AKP Rusman Nadaek, jumat (23/2) sekitar pukul 04.30 WIB. Dari hasil penggerebekan didapat 1.345 gram ganja kering. Tersangka diketahui berinisial DH (pria, 46 tahun), M (pria, 22 tahun), dan S (pria, 37 tahun). Ketiga bandar ini dibekuk di Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Hal ini berdasarkan informasi warga sekitar," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Hariyadi dihubungi republika, Ahad (26/2).

Didik menjelaskan, pelaku yang pertama kali ditangkap yakni DH di rumahnya Jalan H. Ali Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari tangan tersangka polisi mendapat Barang Bukti (BB) ganja kering seberat 328 gram. Berdasarkan keterangan dari DH, dia mendapat pasokan ganja dari M yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Polisi kemudian mendatangi M di rumahnya yang terletak di jalan yang sama. Setelah diperiksa, dari tangan tersangka didapat enam bungkus besar dan dua bungkus kecil ganja kering seberat 464 gram.

Dari hasil keterangan M mengaku bahwa dia masih memiliki satu rekan yang juga mengedarkan ganja yang diketahu berinisial S (37 tahun). Polisi kemudian mendatangi kediaman S di Jalan Inerbang, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari tangan tersangka S didapat BB setengah amplop besar daun ganja kering dengan berat bruto 553 gram. Pelaku dan BB diamankan di Polres Jakarta Timur.

Hingga hari ini ketiga pelaku masih berada di tahanan Polres Jakarta Timur. Kasus ini akan ditangani langsung oleh Polres Jakarta Timur. "Tidak diserahkan ke BNN, tetap kami yang proses," lanjut Didik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement