Kamis 23 Feb 2012 11:36 WIB

'Sosialisasi Jurnal Ilmiah Kurang Jelas'

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Meski gencar dilakukan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sosialisasi terkait kewajiban mahasiswa membuat jurnal ilmiah dinilai kurang jelas. Sebab, menurut Rektor Universitas Atmajaya, Lanny Pandjaitan, kebijakan tersebut sebenarnya merupakan hal yang baik.

 

"Rasanya kontroversi itu disebabkan miskomunikasi saja. Saya sudah menyarankan (kepada Kemendikbud) supaya kebijakan tersebut diperjelas," kata Lanny kepada wartawan usai bertemu Wapres Boediono di Istana Wapres, Kamis (23/2) pagi.

 

Letak permasalahannya, kata Lanny, adalah persepsi sebagian besar orang bahwa jurnal yang dimaksud harus dalam bentuk hard-copy. Padahal sebenarnya jurnal tersebut boleh dalam bentuk tulisan di jurnal elektronik.

"Pemerintah harus menjelaskan hal ini. Sangat disayangkan karena peraturan semacam itu dilontarkan tanpa penjelasan yang baik," ujarnya.

 

Para mahasiswa S1, kata Lanny, sebenarnya sudah biasa menulis, entah itu dalam bentuk laporan, tesis, tugas akhir, sampai skripsi pendek. "Jika tulisan-tulisan mereka dimasukkan dalam electronic journal saya rusa tidak terlalu sulit," tuturnya.

 

Menurut Lanny, kebijakan membuat jurnal sebagai syarat kelulusan adalah hal yang bagus. Dengan membuat jurnal maka mahasiswa akan menjadi terbiasa menuangkan idenya dalam bentuk tulisan serta menghilangkan budaya plagiat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement