Rabu 22 Feb 2012 13:48 WIB

Kasus 'Habib H', Polda Datangkan Psikolog Depsos

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan mendatangkan psikolog ahli dari Departemen Sosial (Depsos) ihwal rencana pemeriksaan kejiwaan terhadap sejumlah korban dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan Habib H. Pakar psikologi tersebut akan mendampingi psikolog lain dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, polisi telah melayangkan surat permintaan kepada Depsos untuk mendatangkan pakar psikologi ke Mapolda Metro Jaya. Rencananya, tutur Rikwanto, psikolog ahli tersebut akan membantu tim psikolog Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan kejiwaan terhadap 11 korban dugaan pelecehan seksual oleh Habib H.

Rikwanto mengatakan, surat permintaan Polda tersebut telah diterima pihak Depsos kemarin, Selasa (21/2). Jadi, ujarnya, polisi kini tengah menunggu tindak lanjut dari surat permintaan akan kedatangan psikolog ahli itu.

"Kami tinggal menunggu kepastian kabar kedatangan psikolog ahli itu ke Mapolda untuk kemudian pemeriksaan psikologis atas korban mulai dilakukan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Terkait urgensi pemeriksaan psikologis, Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan amanat undang-undang terkait korban dugaan tindak pelecehan seksual yang masih berusia anak-anak. Kendati, ungkapnya, usia mereka kini sudah menginjak dua puluh ke atas, namun peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi saat usia mereka masih belasan.

"Jadi, mereka masih masuk kategori anak-anak dan polisi harus menjalankan amanat undang-undang itu," tuturnya kepada wartawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement