Rabu 22 Feb 2012 13:29 WIB

Parkir Bawah Tanah Malioboro Ditolak Sultan

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Hafidz Muftisany
Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Foto: myindonesia.at.ua
Jalan Malioboro, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X tidak setuju adanya usulan parkir bawah tanah di sepanjang jalan Malioboro.

"Adanya rencana parkir bawah tanah itu baru usulan dari Bappenas, tetapi kita belum setuju. Karena selama ini kita tidak pernah berbicara tempat parkir di bawah  jalan Malioboro," kata Sultan pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (22/2).

Sultan mengatakan bahwa dia maunya tempat parkir itu ada di eks bioskop Indra dan sebelah barat kantor DPRD DIY.  Karena Sultan memperkirakan parkir di bawah jalan sepanjang Malioboro itu kemungkinan tidak cukup.

Untuk tempat parkir, kata dia, paling sedikit membutuhkan lahan yang luasnya sekitar 30.000 meter persegi "Saya paling sedikit membutuhkan 30.000 meter persegi dan itu hanya untuk menampung kendaraan 2500-3000 kendaraan saja,"ungkap dia.

Menurut Sultan, dari Bappenas itu baru masukan dan nanti ada presentasi lagi kepastiannya bagaimana. Sebelumnya Kepala Bappeda Provinsi DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan  saat ini sedang dilakukan kajian  konsultan dari Jepang bersama Bappenas tentang kawasan pedenstrian Malioboro sebagai satu kesatuan  dengan  parkir bawah tanah Malioboro, Stasiun Tugu, Kawasan ekonomi dan ruang publik Kridosono.

Konsultan dari Jepang menawarkan dua opsi yaitu: pertama,  di bawah jalan Malioboro dibuar  lorong bawah tanah yang semuanya berfungsi sebagai tempat parkir ; kedua,  di bawah jalan  Malioboro dibuat lorong bawah tanah yang digunakan untuk parkir, tetapi di pinggirnya (kanan kiri) ada pertokoan, sehingga ada dua tempat pedestrian yakni di atas dan bawah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement