Rabu 01 Feb 2012 19:29 WIB

Kapolda: Provokator Kerusuhan di Bima dari Luar NTB

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Sejumlah pasukan Brimob Polda NTB bersiap melakukan pembubaran massa yang melakukan pemblokiran Pelabuhan Sape, Kecamatan Sape, Bima, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (24/12).
Foto: Antara/Rinby
Sejumlah pasukan Brimob Polda NTB bersiap melakukan pembubaran massa yang melakukan pemblokiran Pelabuhan Sape, Kecamatan Sape, Bima, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (24/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan adanya sekitar 10 orang provokator yang mengkoordinir aksi beberapa kerusuhan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Kepala Polda NTB, Brigjen Arief Wachyunadi, para provokator tersebut berasal dari luar NTB yang menginginkan kerusuhan terjadi di wilayah Bima.

"Ini diperkirakan sengaja dilakukan kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan. Bahkan saya mengindikasikan kelompok-kelompok ini berasal dari luar NTB," kata Kapolda NTB, Brigken Arief Wachyunadi yang ditemui di DPR, Jakarta, Rabu (1/2).

Arief menambahkan kelompok provokator ini bertujuan untuk membuat kekacauan dan kerusuhan khususnya di Lambu dan Pelabuhan Sape, Bima, NTB. Para provokator ini juga memanfaatkan masyarakat Bima yang sedang rentan dan mudah tersulut emosi.

Saat ini, lanjutnya, kondisi di Bima telah kondusif. Masyarakat Bima juga tidak lagi melakukan penutupan jalan menuju ke daerah perkampungan. Kalau ada isu adanya penyisiran dan penangkapan paksa yang akan dilakukan polisi, menurutnya hal tersebut sengaja dihembuskan dari kelompok provokator untuk kembali menyulut emosi massa.

Tujuh orang dari 50 tahanan yang dipaksa melarikan diri dari Rutan Raba, Bima pada saat massa sekitar 10 ribu orang menyerang rutan pada Jumat (27/1) lalu juga telah menyerahkan diri. Salah satu tahanan di antaranya, Adi Supriadi telah divonis selama dua tahun tujuh hari.

"Sebanyak 50 tahanan itu terdiri dari 39 orang pelaku pemblokiran Pelabuhan sape, sembilan orang pelaku pembakaran alat-alat kantor DPRD Kabupaten Bima sama-sama pada 24 Desember 2011 dan dua orang pelaku pembakaran kantor Kecamatan Lambu, Bima pada 10 Januari 2012," ujarnya.

Dua orang pelaku pembakaran kantor Kecamatan Lambu yaitu Adi Supriadi dan Oen alias Anshari. Dalam persidangan, Adi Supriadi telah divonis selama dua tahun tujuh hari. "Dua orang ini juga terlibat dalam pemblokiran Pelabuhan Sape," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement