Selasa 24 Jan 2012 08:16 WIB

Tiga Daerah Paling Banyak Cerai Warganya

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Didi Purwadi
Cerai (ilustrasi)
Foto: www.mediaislamnet.com
Cerai (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Urusan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) mencatat selama periode 2005 hingga 2010 terjadi peningkatan angka perceraian nasional hingga 70 persen. Ada tiga daerah tercatat memiliki tingkat perceraian paling tinggi.

Bandung menempati urutan pertama. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi (PT) tahun 2010, angka perceraian mencapai 84.084 perkara. Angka tersebut naik 100 persen lebih dibanding tahun sebelumnya sebanyak 37.523 perkara. Rincian penyebab perceraian adalah sebanyak 33.684 perceraian akibat faktor ekonomi, 25.846 perkara tidak ada keharmonisan, dan 17.348 perkara tidak ada tanggungjawab.

Peringkat kedua diduduki PT Surabaya sebanyak 68.092 perkara. Angkanya meningkat sembilan persen daripada 2009 sebanyak 63.432 perkara. Rincian faktor perceraian di antaranya sebanyak 22.766 perkara akibat tidak ada keharmonisan, sebanyak 17.032 perkara tidak ada tanggungjawab, dan 12.326 perkara faktor ekonomi.

PT Semarang menyusul di posisi berikutnya dengan jumlah 54.105 perkara pada 2010. Angka tersebut meningkat 17 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 47.592 perkara. Rincian penyebab perceraian antara lain sebanyak 21.648 perkara tidak ada tanggungjawab, sebanyak 13.904 tidak ada keharmonisan, dan sebanyak 12.019 perkara akibat faktor ekonomi.

Dirjen Badilag MA, Wahyu Widiana, mengatakan tren kenaikan perceraian dari tahun ke tahun tidak dapat dicegah. Meski begitu, pihaknya menyangkal bahwa persoalannya adalah mudahnya hakim pengadilan agama mengetok palu untuk menyetujui perceraian. “Malah kami selalu berusaha mediasi agar perceraian tak terjadi,” tepis Wahyu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement