Senin 23 Jan 2012 17:29 WIB

Kian Mengalir, Pendatang non-Warga Asli Register 45, Mesuji

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Warga berasal dari berbagai daerah di Lampung terus berdatangan di hutan negara Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Mereka menduduki sejumlah kawasan tersebut dengan mendirikan tenda-tenda, dengan harapan mendapatkan lahan bersengketa untuk mencari mata pencarian.

Para pendatang berasal dari Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Eksodus warga tanpa identitas yang jelas ini disinyalir ada yang menggerakkan sehingga warga berbondong-bondong masuk kawasan tersebut. “Tidak ada petugas yang berjaga di sekitar tersebut, jadi warga yang masuk tidak dapat dicegah dan dikenali,” kata Ketua Yayasan Bimbingan Mandiri (Yabima), Sugiyanto, yang juga masuk dalam tim advokasi korban Mesuji, di Bandar Lampung, Senin (23/1).

Ia mengatakan warga asal Lampung ini berdatangan sejak kasus Mesuji terekspos secara nasional di media massa di Indonesia, akhir tahun lalu. Oknum yang biasa berurusan dengan tanah bersengketa mulai bergerak memprovokasi warga lainnya, untuk masuk kawasan Register 45 yang sedang ditangani pemerintah pusat. “Mereka cepat masuk, karena kasus tanah ini sudah ditangani pemerintah pusat, mungkin mereka kebagian,” ungkapnya.

Yabima telah mendedikasikan aktivitas sosial pendampingan warga kawasan Register 45 sejak tahun 1994 silam.  Waktu itu, lanjut dia, hanya beberapa ratus kepala keluarga (KK) saja, yang mendiami kawasan hutan tersebut.

“Nah, sejak kasus ini mencuat, catatan kami sudah 10 ribu KK pendatang masuk Register 45,” katanya. Jumlah ini akan meningkat lagi, karena tidak ada halangan bagi mereka yang masuk kawasan tersebut. Ia khawatir bila kondisi ini dibiarkan pemerintah dan aparat keamanan, konflik horizontal akan terjadi dan pada akhirnya akan menimbulkan korban lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement