Jumat 30 Dec 2011 17:24 WIB

Penerangan Jalan Dipadamkan PLN, Tukang Becak Demo ke Dinas Pendapatan Kabupaten Batang

REPUBLIKA.CO.ID,BATANG--Puluhan penarik becak Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berunjuk rasa ke Kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat, memprotes pemadaman penerangan jalan umum oleh PT PLN, Jumat.

Mereka menilai pemadaman penerangan jalan umum ini mengakibatkan kondisi jalan rawan terhadap tindakan kriminal dan kecelakaan.

Sementara itu Koordinator LSM 'Aku Ini Demokrasi Sejati' Kabupaten Batang, Jack Burhanudin mengatakan, kedatangan para penarik becak dan LSM ini sebagai bentuk kekesalan mereka setelah melihat PJU padam terjadi hampir di seluruh jalan raya Kabupaten Batang.

"Kami datang ke DPPKAD ingin menanyakan langsung kenapa PLN melakukan pemutusan hubungan listrik yang terjadi hampir di seluruh lampu PJU di Batang. Apakah Pemkab Batang tidak mampu membayar tagihan rekening listrik ataukah ada kendala lain," katanya.

Ia menjelaskan, selama ini masyarakat Kabupaten Batang setiap bulan membayar pajak penerangan jalan (PPJ) tetapi kenapa PLN melakukan pemadaman PJU. "Kami meminta pemkab bisa menjelaskan permasalahan itu karena masyarakat patuh membayar rekening listrik PJU," katanya.

Kepala DPPKAD Kabupaten Batang, Nasikhin, mengatakan, pemkab hampir setiap tahunnya membayar rekening listrik sebesar Rp10,1 miliar pada PLN.

Namun akibat anggaran yang tersedia hanya sebesar Rp9,5 miliar, katanya, maka pemkab harus menunggak untuk membayar rekening tersebut.

"Kebijakan atau aturan baru yang diterapkan oleh PLN menyebabkan terjadinya pemutusan aliran listrik lampu PJU. PLN menilai Pemkab Batang menunggak rekening listrik sekitar Rp627 juta," katanya.

Ia mengatakan, kasus pemutusan aliran listrik yang dilakukan oleh PLN tidak saja terjadi di Kabupaten Batang tetapi juga terjadi di wilayah Kabupaten/Kota Pekalongan dan Kota Solo.

"Tunggakan rekening listrik pada Desember 2011, seperti tahun sebelumnya dibayarkan pada bulan berikutnya, yaitu Januari 2012. Namun, karena aturan PLN yang baru mengakibatkan Pemkab Batang belum bisa melunasi rekening listrik itu," katanya.

Koordinator Penarik Becak Batang, Subkhan Maulana meminta Pemkab Batang melalui DPPKAD tidak hanya mengikuti pada peraturan saja karena pemadaman PJU mengakibatkan kondisi jalan menjadi gelap.

"Kondisi itu tentunya akan berbahaya terhadap para pengguna jalan, terutama becak," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement