Rabu 21 Dec 2011 08:23 WIB

Pemkot Jakarta Timur Kutip Rp 5.000 untuk Vaksinasi Rabies

Rep: Satya Festiani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sepanjang tahun 2011, sedikitnya 3.233 hewan divaksin rabies oleh Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur. Pemberian vaksin terhadap hewan seperti anjing, kucing, dan kera ini berfungsi untuk mencegah timbulnya penyakit rabies di masyarakat. Jumlah hewan yang divaksin tahun ini meningkat dibanding 2010 yang jumlahnya 2.861 hewan.

"DKI Jakarta telah bebas rabies sejak 2004 namun kami tetap waspada, agar penyakit itu tidak muncul ke permukaan lagi. Salah satu caranya ya memberikan vaksin rabies ke hewan-hewan penular rabies," ujar Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Rabu (21/12).

Vaksinasi dilakukan oleh petugas di 10 kecamatan. Sasaran petugas adalah hewan peliharaan warga. Hewan-hewan ini disuntik menggunakan vaksin defensor 3, dengan dosis 1 CC, pada bagian bawah kulit leher atau paha. Hewan liar, ditangkap dan dimusnahkan.

Selain pada petugas, banyak juga warga yang melakukan vaksin di dokter hewan. Di antara jumlah di atas, sebanyak 396 hewan divaksin oleh dokter hewan. Sedangkan pada 2010, 2.426 hewan divaksin oleh petugas Sudin Peternakan dan Perikanan dan 435 hewan divaksin oleh dokter hewan. Di Jakarta Timur, saat ini ada sekitar 14 dokter hewan yang membuka praktek dan tersebar di 10 kecamatan.

Pemilik hewan akan dikenai biaya Rp 5.000 per hewan jika divaksin oleh petugas. Penarikan retribusi sesuai dengan Perda Retribusi nomor 1 tahun 2006. Bila divaksin oleh dokter hewan, tarifnya mencapai Rp 60 ribu per hewan.

Hingga saat ini penyembuhan penyakit rabies belum ada obatnya. Penyakit ini menular dan bersifat mematikan. Masyarakat diimbau agar waspada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement