Senin 12 Dec 2011 22:30 WIB

Kecam Kejahatan Perusahaan Perkebunan, LBH dan Walhi Turun ke Jalan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Aliansi Solidaritas untuk Masyarakat Mesuji (ASMM) yang terdiri 14 LSM termasuk LBH Bandar Lampung dan Walhi menggelar unjuk rasa di Bundaran Tugu Adipura Bandar Lampung, Senin (12/12). Mereka mengecam tindakan pihak perusahaan perkebunan dan keamanan yang melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan terhadap petani areal perkebunan.

Koordinator ASMM, Indra Firsada, mengatakan eksploitasi besar-besaran oleh negara melalui tangan-tangan pengusaha ini telah merenggut banyak korban. “Penghormatan (to respect), perlindungan (to protect) dan pemenuhan (to fulfill) HAM hanyalah slogan semata,” kata Indra Firsada, yang juga Direktur LBH Bandar Lampung.

Lembaga ini mencatat, sepanjang 2011 tindak kekerasan dan pelanggaran HAM masih terus terjadi di Indonesia sebagai negeri yang dijuluki  negara hukum. Tindak pelanggaran HAM tersebut terjadi mulai awal tahun 2011, yakni petani Senyerang, Provinsi Jambi, tewas ditembus peluru aparat polisi.

Kekerasan kemanusiaan ini berlanjut di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Papua, dan terakhir di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Ironisnya, kata Indra, meskipun telah menimbulkan korban seorang tewas dan enam luka-luka, akan tetapi pelaku pelanggaran HAM yang terjadi di Mesuji pada bulan lalu—AKP Wetman Hutagaol (Kasubbag Dal Ops Polres Tulangbawang) dan Aipda Dian Permana—hanya dikenakan sanksi administratif.

Sanksi tersebut berupa mutasi ke pelayanan markas (yanma) Polda Lampung, penundaan kenaikan pangkat selama satu periode, dan penundaan kenaikan gaji selama dua periode. “Ini mencederai rasa keadilan rakyat, karena tanpa adanya proses hukum secara pidana,” tegas Indra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement