Jumat 25 Nov 2011 14:05 WIB

Kapasitas TPA Kurang, Bekasi akan Buang Sampah ke Jakarta

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI TIMUR -- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, kian tak mampu menampung kapasitas. Diperkirakan, TPA ini hanya bisa digunakan sampai Desember akhir tahun ini.

Ada kemungkinan, Pemerintah Kota Bekasi akan membuang sampah di lahan pembuangan milik DKI Jakarta. Krisis lahan pembuangan sampah ini dirasakan Pemerintah Kota Bekasi semenjak volume sampah di wilayah tersebut kian meningkat.

Masyarakat di kota itu memproduksi sampah sekitar 510 ton per hari, namun yang terangkut hanya sekitar 400 ton sampah. Sisanya, 110 ton per hari dibuang warga di tempat pembuangan sampah liar atau dibiarkan menumpuk di pinggiran jalan.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, mengatakan, sejauh ini, Pemkot Bekasi masih memanfaatkan lahan untuk membuang sampah di TPA Sumur Batu. Akan tetapi, lahan seluas lebih dari 10 hektar itu sudah tidak dapat menampung kapasitas.

Situasi itu membuat pemerintah harus mencari solusi lain, seperti menambah luas area TPA atau dengan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik Pemerintah DKI.

Solusi penambahan lahan, kata Rahmat, sudah dilakukan pihaknya. Area TPA Sumur Batu akan diperluas 2,3 hektar dari lima hektar yang direncanakan dengan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Kota Bekasi 2011. "Perluasan area itu ke arah selatan," kata dia, Jumat (25/11).

Namun, ia mengisarkan, lahan baru tersebut tidak bisa langsung digunakan. Karena, pihaknya harus membangun fasilitas infrastrukturnya terlebih dahulu. Eksekusi perluasan lahan itu pun akan berjalan pada 2012.

Menurut Rahmat, pembangunan infrastruktur tersebut seperti sistem sanitary landfill. Hal itu supaya air lindi atau air sampah dari TPA Sumur Batu tidak sampai mencemari lingkungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement