Jumat 25 Nov 2011 13:12 WIB

Mendiknas: Uji Kompetensi Suatu Keniscayaan

Rep: fernad rahadi/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA  --  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, mengatakan uji kompetensi yang dikaitkan dengan proses sertifikasi adalah suatu keniscayaan. Hal tersebut dilakukan untuk mengukur lebih teliti kesiapan menjalani profesi guru dan menjamin bahwa masa depan tidak salah arah.

"Hubungan antara profesionalitas dan kompetensi ibarat keberadaan unsur oksigen di dalam air. Mustahil akan ada air tanpa kehadiran unsur oksigen," ujar Nuh dalam pidatonya saat upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2011 di Halaman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumat (25/11) pagi.

Menurut Nuh, ke depan pemerintah harus terus memberi perhatian kepada guru secara khusus mulai dari perekrutan calon guru, pendidikan guru, peningkatan profesionalitas, sampai dengan perlindungan dan kesejahteraan guru. "Dengan cara ini kita dapat menjamin bahwa menjadi guru, selain karena panggilan hati nurani, ia telah siap dan layak menjalani profesi guru," kata Nuh.

Profesionalitas guru, kata Nuh, akan terasa hasilnya pada masa depan, yang apabila salah arah akan mustahil diputar kembali untuk memperbaikinya. 'Karena pendidikan adalah pross yang tidak bisa dibalik atau irreversible process," ujar Nuh.

Dampaknya yang masif di masa yang jauh di depan mengharuskan upaya pemeliharaan dan peningkatan profesionalitas guru yang dilakukan secara berkelanjutan dan seksama. "Kita tidak boleh terjebak hanya karena pertimbangan kepentingan praktis sesaat," ujar Nuh.

Terkait soal sertifikasi, Nuh menyatakan bahwa mekanisme tersebut sudah ada formulanya jadi tidak bisa dipaksa-paksa. Yang pertama adalah pemenuhan syarat-syarat sertifikasi. Yang kedua bisa menjawab kebutuhan, baik jumlah maupun bidang. Yang ketiga adalah memenuhi konsep distribusi keberadaan guru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement