Kamis 10 Nov 2011 20:45 WIB

'Tinjau Ulang Keharusan Penggunaan BBG'

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Ismail Lazarde
Busway di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas/Ilustrasi
Foto: Antara
Busway di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketentuan penggunaan bahan bakar gas untuk operasional busway ternyata menjadi salah satu sumber masalah dalam operasional angkutan massal tersebut. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja antara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Badan Pengelola Bus Transjakarta dan Operator Bus Transjakarta pekan ini (8/11).

Menanggapi hal itu, Triwisaksana meminta Pemda DKI meninjau kembali kontrak pengoperasian bus transjakarta  antara operator dengan badan pengelola bus transjakarta terkait keharusan menggunakan BBG.

Dia meminta agar dibuka kemungkinan penggunaan bahan bakar lain yang juga ramah lingkungan namun lebih efisien. Politisi yang disapa Sani juga meminta pengoperasian bus transjakarta antar operator lebih fleksibel dengan tujuan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada penumpang.

Operator busway yang beroperasi pada koridor 2 sampai 9 mengeluhkan keharusan memakai BBG dalam kontrak pengoperasian bus transjakarta. Menurut mereka, kualitas BBG yang buruk karena kandungan air yang tinggi dan gas metana yang rendah menyebabkan mesin cepat rusak dan berdampak pada usia pakai bus yang menurun.

Selain itu, jumlah SPBG yang masih terbatas, proses pengisian yang lama serta supply BBG yang sering terganggu menyebabkan operasional bus transjakarta menjadi tidak efisien dan sering terganggu. Bahkan dengan menggunakan BBG menurutnya cenderung menjadi tidak efisien. Ini dikarenaka sekali pengisian BBG, jarak tempuhnya terbatas dibandingkan dengan menggunakan solar seperti pada koridor 1. Menurut mereka, jika tujuan penggunaan BBG untuk  menjaga kualitas lingkungan, saat ini telah ada bahan bakar solar yang telah memenuhi standar euro 4 bahkan euro 5 yang ramah lingkungan.

Di waktu selanjutnya DPRD juga merencanakan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk perbaikan manajemen dan pelayanan/ operasional bus Transjakarta agar kemampuan pelayanan bus Transjakarta dapat lebih ditingkatkan. Karena ternyata juga dalam pertemuan tersebut, operator koridor 2 dan 3 mengeluhkan kondisi jalur yang buruk hingga menyebabkan bus cepat rusak. Hingga saat ini saja sudah 36 dari 136 armada bus di koridor tersebut yang mengalami patah chasis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement