Rabu 26 Oct 2011 19:33 WIB

Kepsek di Tulugagung 'Ogah' Kasih Bantuan ke Siswa Kurang Mampu

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Salah satu kepala sekolah SMP swasta di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengaku enggan menyalurkan dana bantuan untuk siswa miskin (BSM) kepada 41 anak didiknya dengan alasan pemerataan serta untuk menutup kas dan operasional sekolah.

"Saya memang tidak memberikan dana bantuan siswa miskin itu kepada para siswa karena alokasi yang diberikan sangat terbatas," ujar Kepala SMP PGRI 2 Sendang, Sunarji, Rabu (26/10).

Ia menjelaskan, jumlah murid di sekolahnya saat ini ada 188 siswa dan semuanya rata-rata berasal dari keluarga miskin.Sementara, alokasi dana BSM dari Pemerintah Provinsi Jatim yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan hanya diperuntukkan bagi 41 siswa.

Sunarji berdalih, dirinya khawatir penyaluran BSM yang sangat terbatas hanya akan memicu kecemburuan siswa maupun kalangan wali murid lain yang tidak kebagian dana bantuan tersebut.

"Ini kebijakan saya yang telah disosialisasikan (konsultasikan) dengan beberapa guru. Saya sengaja tidak memberikan dana BSM secara tunai, tapi mewujudkannya dalam bentuk barang, seperti sepatu, kaos, buku dan semacamnya," terangnya mengklarifikasi.

Selain alasan pemerataan, Sunarji mengatakan bahwa sebagian dana BSM ia pergunakan untuk menutup biaya operasional sekolah yang beberapa periode sebelumnya selalu menggunakan dana pribadinya.

"Selama enam tahun sejak sekolah swasta ini berdiri selalu menggunakan dana pribadi saya. Tanah dan bangunan cikal-bakal sekolah ini (SMP PGRi 2 Sendang) memang milik saya sendiri sehingga wajar jika mengambil kebijakan untuk kepentingan sekolah," tegas Sunarji percaya diri.

Masalahnya, tidak hanya dana BSM yang dia salahgunakan. Informasi dari sumber internal sekolah yang juga diakui oleh Sunarji, dana tunjangan intensif 12 tenaga guru senilai Rp 21,2 juta per semester serta dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp 8 juta juga tidak pernah dia salurkan kepada yang berhak.

Alasan yang digunakan pensiunan guru SMP Negeri 4 Tulungagung itu kurang lebih sama dengan kasus BSM, yakni demi pemerataan serta untuk memenuhi kebutuhan operasional dan perbaikan infrastruktur sekolah.

Dana tunjangan intensif guru senilai Rp 1,8 juta per orang, misalnya, sengaja tidak diberikan karena yang mendapat jatah hanya 12 orang dari total 35 tenaga pengajar di SMP PGRI 2 Sendang.

Karenannya, demi menghindari kecemburuan antarguru, dana intensif dia putuskan sepihak untuk dipergunakan membangun plengseng bangunan sekolah yang kebutuhan anggarannya mencapai kisaran Rp 30 juta.

Begitu juga dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 8 juta, Sunarji juga mengaku tidak memberikannya kepada siswa. Atas kesepakatan dengan beberapa guru, ia memilih menggunakan dana BOS untuk menggaji 35 guru di sekolahnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Bambang Setyo Sukarjono menegaskan jika apa yang dilakukan pihak SMP PGRI 2 Sendang telah menyalahi aturan yang berlaku.

Ia menegaskan, dana BSM, BOS, maupun tunjangan intensif guru tidak boleh digunakan untuk kegiatan di luar juklak dan juknis. "Saya akan panggil itu kepala sekolah bersangkutan. Kami akan meminta penjelasan mengenai hal itu, sebab dalam aturanya hal itu tidak boleh," jawabnya saat dikonfirmasi wartawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement