Kamis 13 Oct 2011 11:31 WIB

Pemkot Tangsel Periksa Penyalahgunaan Situ Parigi untuk Pool Taksi

REPUBLIKA.CO.ID,TANGSEL--Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, Banten, akan melakukan pemeriksaan terhadap lahan situ Parigi yang diduga digunakan untuk pool taksi. "Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan lahan situ Parigi untuk pool taksi," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie di Tangerang, Kamis.

Benyamin menuturkan, pihaknya akan meminta laporan kepada kecamatan terkait adanya dugaan penggunaan lahan situ untuk pool taksi. Bila memang terbukti, maka Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan mengambil tindakan. Pasalnya, lahan situ tidak boleh digunakan untuk komersil.

"Bila semua data dan laporan telah diterima serta buktinya ada, maka akan dilakukan penindakan secepatnya," katanya menambahkan.

Kepala Bidang Konservasi dan Sumber Daya Air padan Badan Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Muhammad Isa menuturkan, pihaknya akan mengecek kondisi di lapangan. "Kami akan lakukan pengecekan terhadap kecamatan dan penelusuran di lapangan. Bila benar, kami akan panggil pihak terkait," katanya.

Aktivis OKP Ganespa Kota Tangerang Selatan, Nur kholiz menuturkan, bila pihaknya menduga adanya oknum yang memanfaatkan lahan kosong tersebut untuk keperluan komersil. Karenanya, ia meminta pihak Pemkot Tangsel untuk serius menyelidiki dugaan itu sehingga masalah penyerobotan lahan Situ Parigi bisa diperjelas. "Kami menduga ada indikasi komersil. Pemerintah harus cepat mengambil tindakan agar lahan situ tidak terus menyusut," katanya.

Sebelumnya ratusan meter lahan Situ Parigi, di Kelurahan Parigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, disinyalir telah diserobot untuk perluasan Pool Taksi Blue Bird. "Kami mengetahuinya saat melaksanakan bersih sampah di lokasi Situ parigi belum lama ini," kata Camat Pondok Aren, Apendi.

Menurut Apendi, di sebagian lahan situ telah berdiri pagar secara permanent, untuk perluasan lahan parkir Pool taksi Blue Bird. Untuk itu, pihaknya langsung memanggil pihak manajemen dan memerintahkan untuk segera dibongkar. Apendi bahkan mendesak jika dalam tempo satu minggu tidak segera dilaksanakan, pihaknya akan membongkar paksa pagar tersebut.

Lebih lanjut Apendi mengatakan, bahwa pemagaran yang dilakukan oleh pihak taksi Blue Bird tanpa ijin dan telah melanggar hukum. "Selama ini kami belum menerima laporan apalagi memberikan ijin. Terus terang, saya kecewa dengan adanya pagar yang berdiri diatas lahan Situ, dan saya perintahkan untuk segera dibongkar," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement