Rabu 12 Oct 2011 17:30 WIB

Pukul Murid Saat Lelah, Guru Bahasa Arab Ditahan Polres Jakbar

Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Guru Bahasa Arab di SMPIT Al-Mubarok, Kholil (25) resmi ditahan di Polres Jakarta Barat terbukti melakukan penganiayaan terhadap, muridnya Ade Sukma Fachrurrodzi (14). Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Ferdy Sambo, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, Kholil terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan karena memukul siswanya.

"Sudah resmi kami tahan sejak Selasa petang kemarin. Dia terbukti melakukan penganiayaan," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/10).

Ferdy Sambo mengatakan, alasan penahanan Kholil karena polisi sudah memiliki cukup bukti terkait tindak pemukulan terhadap Ade. Selain itu, penahanan dilakukan agar Kholil tidak melarikan diri. "Selama ini dia tinggal sendiri di Jakarta. Kami terpaksa menahannya karena tidak ada juga yang menjaminnya," ujar AKBP Ferdy.

Kholil resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap muridnya berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi mata dan visum. Kholil dijerat dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Peristiwa pemukulan ini bermula pada Kamis (22/9) saat siswa-siswa asrama SMPIT Insan Al-Mubarok sedang bercanda dengan Kholil di lorong asrama. Kholil yang merasa lelah dan harus mengerjakan tugas skripsinya memutuskan masuk ke dalam kamar terlebih dulu.

Seorang siswa tiba-tiba menggedor-gedor pintu Kholil yang dibalas dengan bentakan. Siswa itu kembali menggedor pintu kamar Kholil dan kabur. Kholil yang tak kuasa menahan amarahnya langsung ke luar dari kamar dan melihat Ade di lorong. Ia lalu memukul Ade hingga pingsan. Padahal, saat itu Ade baru saja selesai mandi dan tidak tahu apa-apa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement