Senin 26 Sep 2011 18:52 WIB

Tahun 2012, SD-SMP Bebas Pungutan

Rep: fernan rahadi/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Mulai tahun depan, SD/SMP negeri akan bebas pungutan alias gratis. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) bulan depan akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur pembiayaan di jenjang sekolah dasar.

 

Nuh menjelaskan tahun ini pendidikan di tingkat SD/SMP belum bisa digratiskan karena Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari dana APBN belum cukup, baru memenuhi sekitar 60-70 persen saja. "Tahun 2012 nanti dinaikkan jadi 30-40 persen jadi otomatis rampung," ujar Nuh usai menghadiri pada acara peluncuran Program Gerakan Nasional Penuntasan Rehabilitasi Sekolah, Senin (26/9).

 

Dikeluarkannya Permen tersebut didasarkan atas survei yang dilakukan Kemdiknas baru-baru ini bahwa pungutan-pungutan di sekolah-sekolah memang terjadi meskipun sudah ada dana BOS. "Alasan sekolah melakukan pungutan karena mereka tidak tahu lagi bagaimana cara mencari dana sisanya untuk menutupi biaya operasional karena BOS-nya hanya 60-70 persen," ujar Nuh

 

Kemdiknas Oktober nanti juga akan mengeluarkan Permen yang mengatur pembiayaan di tingkat perguruan tinggi. Dengan begitu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tak akan bisa lagi memungut uang dari mahasiswa dengan seenaknya. "Jadi akan ada batasan-batasan dalam pembiayaan di perguruan tinggi negeri. Tidak bisa lagi seenaknya seperti yang kita dengar sebelum-sebelumnya," ujar Nuh

 

Sebelumnya, kata Nuh, sama-sama diketahui bahwa jurusan-jurusan tertentu seperti Fakultas Kedokteran memungut hingga ratusa juta rupiah. "Dengan adanya Permen ini maka mereka (PTN) tidak akan bisa lagi memungut seenaknya. Kita akan menetapkan plafon atasnya, dan harus tetap melihat 20 persen untuk anak-anak miskin," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement