Ahad 18 Sep 2011 10:14 WIB

Bank Mega Syariah Kaji Tabungan Haji dari Usia Bayi

Rep: Sefti Oktarianisa / Red: Didi Purwadi
Bank Mega Syariah
Foto: Pandega/Republika
Bank Mega Syariah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Direktur Utama Mega Syariah, Beny Witjaksono, mengaku inovasi dalam tabungan haji sedang dipikirkan. “Kita kaji bagaimana buka untuk segala macam usia, bahkan dari umur satu tahun,” katanya ketika ditemui Republika.

Ia mengaku pertumbuhan pendapatan perkapita masyarakat bakal meningkat beberapa kali lipat di masa mendatang. Hal ini membuat perbankan memikirkan konsep tabungan haji dini untuk segala macam usia.

Apalagi, daftar tunggu calon jamaah haji nantinya bisa semakin panjang. Kemungkinan besar calon jamaah bisa saja mendapat quota dua puluh tahun kemudian.

“Tapi, tetap kita persetujuan aturan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Insonesia (DSN MUI) dulu,” katanya.

Berdasarkan aturan, yang boleh membuka tabungan haji berumur 17 tahun ke atas. Di Indonesia sekarang, daftar tunggu haji terlama sekitar sembilan tahun. Di Malaysia, daftar tunggu calon haji bahkan sampai 26 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement