Jumat 09 Sep 2011 15:16 WIB

Effendi Sangkal Skenario Besar Penggulingan Rektor UI

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Didi Purwadi
Universitas Indonesia
Universitas Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Koordinator Forum Pemerhati Pendidikan Nasional, Effendi Gazali, menyangkal skenario besar penggulingan Rektor Universitas Indonesia (UI), Gumilar Rusliwa Somantri. Sebaliknya, pihaknya menyatakan akan membeberkan fakta-fakta yang mengejutkan pada legal opinion yang dirancang oleh Dewan Guru Besar Fakultas Hukum UI pada Senin (12/9) nanti.

"Kami sama sekali tak ingin menggulingkan rektor. Yang kami inginkan adalah perbaikan tata kelola UI sebagai good governance," tegas Effendi dalam konferensi pers di Taman Pascasarjana FE UI Salemba, Jakarta, Jumat (9/9).

Effendi merujuk pada sebuah dokumen setebal 10 halaman yang memuat skenario besar penggulingan rektor UI. Dalam dokumen tersebut, nama Effendi dicatut sebagai salah satu aktor dan aktris utama di samping Firmanzah (Dekan FE UI), Ratna Sitompul (Dekan Fakultas Kedokteran UI), dan Rhenald Kasali (Guru Besar FE UI).

Nama-nama tenar lain juga dicatut sebagai sutradara skenario penggulingan tersebut. Di antaranya adalah Emil Salim (Guru Besar FE UI/MWA UI), Pratiwi Sudarmono (Guru Besar FK UI), dan Ade Armando (Dosen FISIP UI). Dalam dokumen tersebut disebutkan sms-sms sejumlah tokoh kontra Rektor UI seperti Taufik Bahaudin, Donny Gahral Adian, dan Effendi sendiri.

"Dokumen itu sangat aneh. Isinya menurut ilmu komunikasi dapat digolongkan sebagai propaganda dengan isi yang dipelintir. Gayanya meniru sensasi Bom Buku," tutur Effendi.

Effendi menyatakan akan memberikan penjelasan lebih komprehensif tentang dokumen rahasia tersebut saat pemaparan fakta dan bukti-bukti pada Senin nanti di Kampus UI Depok. "Jadi, itu akan dipaparkan secara tuntas bahwa masalah ini bukan lagi masalah Doktor Honoris Causa. Senin nanti akan diberikan bukti-bukti penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi disertai orasi salah satunya oleh Faisal Basri," katanya.

Sementara Guru Besar Fakultas Hukum UI, Hikmahanto Juwana, berharap legal opinion nanti bisa sampai ke tangan Rektor UI. Ia merasa terzalimi ketika ada pihak yang mengatakan bahwa legal opinion tersebut adalah sampah. "Sebagai guru besar, saya merasa sangat marah terhadap pernyataan tersebut. Sebagai seorang akademisi, saya tidak bisa diam melihat adanya perbuatan zalim seperti itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement