Senin 05 Sep 2011 20:04 WIB

Enaknya PNS di Lebak, Banten, Bolos tak Kena Sanksi

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tidak memberikan sanksi bagi pegawai negeri sipil yang membolos pada hari pertama kerja setelah liburan Lebaran Idul Fitri 1432 Hijriah.

"Kami memberikan toleransi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk kerja," kata Bupati H Mulyadi Jayabaya saat acara halalbihalal di Gedung Pendopo Rangkasbitung, Senin (5/9).

Bupati Mulyadi mengatakan, kebijakan toleransi tersebut karena banyak PNS dari luar daerah, juga terjadi kemacetan, sehingga menghambat selama perjalanan. Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan toleransi selama tiga hari ke depan atau hingga Kamis (8/9).

Apabila mereka masih "mangkir" atau meninggalkan tugas tentu akan diberikan sanksi. "Kami berharap PNS setelah habis masa toleransi agar bekerja kembali pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya akan menindak tegas jika PNS meninggalkan tugas rutinya sebagai abdi bangsa itu. Sebab PNS sebagai pelayan masyarakat tentu wajib memberikan pelayanan terbaik.

Karena itu, kata dia, pihaknya akan mengenakan sanksi dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Jika PNS tidak bekerja dipastikan mereka melanggar PP nomor 53/2010 Pasal 3 dan 11," jelasnya.

Mulyadi mengatakan, sanksi terberat bagi PNS yang membolos lebih dari 46 hari dipastikan mereka akan diberhentikan dengan tidak hormat.

Beberapa pegawai di lingkungan Pemkab Lebak yang melanggar aturan tersebut, terpaksa diberhentikan sebagai PNS.Selain itu, juga ada pegawai yang diturunkan pangkat dan jabatanya.

"Kami minta PNS tetap bekerja dengan baik dan jangan meninggalkan pekerjaan, apalagi kita baru merayakan Idul Fitri," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebak Dedi Lukman Indepur, mengatakan saat ini tingkat kehadiran PNS pada hari pertama masuk kerja berdasarkan hasil pemantauan sekitar 99 persen. "Kami berharap mereka bisa optimal bekerja untuk melayani masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement