Ahad 21 Aug 2011 13:21 WIB

Ancaman Hukuman Bagi RS yang Diskriminatif

REPUBLIKA.CO.ID, SOEREANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengancam akan memberikan sanksi kepada kepala rumah sakit atau puskesmas yang melakukan diskriminasi pelayanan kesehatan kepada warga miskin.

Selama pasien itu menempuh prosedur yang benar, maka yang bersangkutan wajib mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya tanpa harus dipermasalahkan status sosialnya, kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi saat dihubungi wartawan terkait adanya perbedaan pelayanan kesehatan warga miskin, Ahad (21/8).

"Sekarang ini pengobatan untuk warga miskin yang sakit semakin mudah karena bisa menggunakan fasilitas Jamaskesda maupun Jamkesmas. Termasuk mereka yang hanya memiliki Surat Keterangan tidak Mampu (SKTM) bisa mengakses layanan ke RSUD Al Ihsan Baleendah," kata dr. Dedi panggilan akrab untuk Ahmad.

Menurutnya, apabila ada pasien dari keluarga miskin yang tidak dilayani oleh rumah sakit mitra Pemkab Bandung itu karena warga yang bersangkutan tidak terdaftar dalam data Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah). Hal itu, karena Pemkab Bandung telah menyerahkan basis data Jamkesda kepada setiap rumah sakit yang telah ditunjuk.

"Sedangkan bagi mereka yang sebelumnya tidak termasuk telah kami usulkan untuk dimasukkan dalam Jakesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) yang sumber anggaran langsung dari pemerintah pusat," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Bandung, Dadang M Naser mengatakan, saat ini masyarakat semakin kritis terhadap pelayanan publik. Oleh karenanya, diperlukan sumber daya manusia berkualitas yang memiliki sikap mental berorientasi melayani, serta pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Perbaikan pelayanan sektor publik jelas merupakan kebutuhan yang mendesak dalam rangka reformasi birokrasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hal tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan prima," ujar Dadang.

Diharapkannya, ada perubahan cara pandang para birokrat yang masih memiliki anggapan bahwa mereka harus dilayani ketimbang melayani masyarakat. Mereka adalah abdi negara dan masyarakat yang harus mampu memberikan sumbangsih dan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

"Ketidakpuasan warga atas pelayanan medis dari rumah sakit, baik dari segi sikap maupun medis harus menjadi perhatian khusus bagi semua unsur rumah sakit bahwa pelayanan prima layak diberikan, mengingat persaingan yang semakin berat diantara rumah sakit," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement