Selasa 02 Aug 2011 09:54 WIB

IAEI Sarankan Lima Hal Penting Majukan Ekonomi Islam

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Didi Purwadi
Ada lima hal penting dalam pengembangan ekonomi syariah. (ilustrasi)
Foto: aamslametrusydiana.blogspot.com
Ada lima hal penting dalam pengembangan ekonomi syariah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) menyarakan lima hal penting untuk memajukan ekonomi syariah Tanah Air. Hal ini tertuang dalam hasil Muktamar IAEI yang digelar pada akhir pekan lalu.

Salah satu anggota IAEI, Agustianto Mingka, menyebutkan poin pertama terkait pada pengembangan sumber daya manusia dalam keuangan syariah. “Selama ini SDM yang paham benar tentang keuangan syariah masih kurang,” katanya pada Republika.

Karenanya, IAEI meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) serius menginisiasi pengembangan pendidikan tinggi ekonomi dan keuangan syariah. Pasalnya, para pekerja di keuangan Islam rata-rata tidak memiliki pendidikan khusus di bidang ekonomi syariah.

Kedua, IAEI juga memandang penting akselerasi pangsa pasar perbankan syariah hingga lima persen. Berdasarkan data Bank Indonesia, hingga Juli 2011, market share perbankan syariah Indonesia baru sekitar 3,5 persen.

“IAEI ingin BI dan pemerintah serius memperbesar size ini,” tegasnya. Diantaranya dengan membiarkan pengelolaan dana haji, zakat serta dana sosial keagamaan lain dikelola secara ekslusif oleh perbankan syariah.

Poin ketiga terkait pengembangan produk halal secara efisien dan benar-benar sesuai syariah. IAEI mengharapkan peran dominan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) produk halal.

Agustianto menuturkan hal tersebut juga terkait dengan RUU lain yang sedang digodok seperti RUU zakat dan dana haji. ”Sehingga bisa cepat diselesaikan,” katanya.

Sementara, poin keempat adalah IAEI menilai sudah saatnya pemerintah mempercepat pembangunan infrasturktur melalui isntrumen ekonomi syariah. Organisasi ini meminta pemerintah melalui Kemeterian Keuangan (Kemenkeu) segera menerbitkan sukuk infrastruktur untuk mendorong ekonomi dan dinamika sektor riil.

Poin terakhir, IAEI memandang penting bagi pemerintah untuk mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan keuangan mikro syariah. “Pembuatan payung hukum untuk sejumlah program di sektor mikro penting karena memiliki kaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil,” jelasnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement