Kamis 16 Jun 2011 09:16 WIB

Penembak Jitu Disiagakan di Sidang Baasyir

Rep: bilal ramadhan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Sidang pembacaan vonis Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Ustadz Abu Bakar Ba'asyir akan digelar hari ini (16/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ba'asyir dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup.

"Sidang vonis Ba'asyir digelar hari ini sekitar pukul 10.00 WIB," kata koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan kepada Republika, Kamis (16/6).

JPU menuntut Ba'asyir dengan dugaan dianggap mengetahui pengumpulan dana untuk pelatihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh. Dari dakwaan sebanyak tujuh lapis, JPU hanya dapat membuktikan satu dakwaan saja yaitu dakwaan lebih subsider. Sedangkan dakwaan primer dan subsider tidak terbukti.

Rencananya Polda Metro Jaya akan menurunkan sekitar empat rivu personel kepolisian untuk menjaga keamanan jalannya persidangan. Penembak jitu atau sniper juga telah disiapkan di beberapa titik di sekitar PN Jaksel. Selain itu, Polri juga telah berkoordinasi dengan TNI terkait pengamanan tersebut.

Pendukung Ba'asyir sendiri akan datang ke PN Jaksel sekitar 150 orang. Para pendukung ini berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement