Rabu 08 Jun 2011 15:34 WIB

Potensi Zakat BUMN Rp 2,4 Triliun, Tapi Realisasinya Cuma Rp 5 Miliar

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Stevy Maradona
Zakat. Ilustrasi
Foto: >
Zakat. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Potensi zakat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp 2,4 triliun.  Dari hasil penelitian Baznas bersama Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB), BUMN memiliki fungsi signifikan dalam memperbesar realisasi nilai produk keuangan syariah nonperbankan ini.

Menurut peneliti IPB, Irfan Syauqi Beik, hal ini terkait potensi bisnis yang dimiliki BUMN Tanah Air. “Namun sayangnya, hingga kini realisasi zakat BUMN baru Rp 4 hingga 5 miliar,” katanya pada sejumlah wartawan dalam Konferensi Pers Hasil Penelitian Potensi Zakat Indonesia, Rabu (8/6).

Selain BUMN, potensi zakat juga terlihat pada tabungan di perbankan syariah. Irfan mensinyalir, terdapat potensi hingga Rp 895 miliar, dengan komposisi potensi zakat giro wadi’ah dan deposito murabahah, masing-masing Rp 155 miliar dan Rp 740 miliar.

Meski demikian, sama halnya seperti BUMN, realisasi zakat masih kecil di sektor ini. Ia menilai jumlah perbankan syariah yang masih minim dengan pangsa pasar yang baru tiga persen menyebabkan ini terjadi.

Potensi zakat nasional sebesar Rp 217 triliun atau sebesar 3,4 persen dari total keseluruhan Produk Domestik Bruto (PDB). Selain perbankan dan BUMN, potensi zakat juga terlihat dari sektor rumah tangga dan industri swasta dengan nilai masing-masing mencapai Rp 82,7 triliun dan Rp 114,89 triliun.

Mention Yukk, Satu jenis kosmetik yang ada di Meja rias Kamu!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement