Kamis 21 Apr 2011 10:27 WIB

Kabel PLN dan Pipa Kodeco Dituding Hambat Pelabaran Alur Pelayanan

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Keberadaan kabel bawah laut milik PT PLN (Persero) dan pipa gas Kodeco Energy Co. Ltd menghambat realisasi pelebaran Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

"Rencananya APBS akan dilebarkan menjadi 200 meter dari kondisi sekarang masih 100 meter," kata Kepala Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero), Edi Priyanto, ketika ditanya terkait kondisi terakhir pelebaran APBS, di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, pelebaran alur itu dilakukan untuk melancarkan pergerakan kapal generasi enam dan tujuh yang memiliki ukuran sangat besar dibandingkan sejumlah kapal yang selama ini sandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

"Di sisi lain, Surabaya adalah pintu gerbang pergerakan ekonomi Jawa Timur dan Kawasan Timur Indonesia," ujarnya. Ia memprediksi, apabila permasalahan kabel bawah laut PLN maupun pipa gas Kodeco tidak segera ditangani serius oleh Pemerintah Provinsi Jatim, berdampak negatif terhadap dunia perekonomian di wilayah ini.

"Bahkan, menghambat pencapaian pertumbuhan ekonomi Jatim 2011 yang diharapkan Gubernur Jatim bisa tumbuh di atas 7 persen," tuturnya.

Apalagi, rinci dia, selama ini perekonomian Jatim bisa tumbuh positif karena dukungan moda transportasi laut yang sandar di Tanjung Perak Surabaya. Selain itu, dominasi 90 persen hingga 95 persen arus logistik di Indonesia termasuk Jatim menggunakan armada laut. "Lalu, sisa 5 persen hingga 10 persen barang logistik diangkut melalui jalur darat dan udara," paparnya.

Mengenai kasus tersangkutnya jangkar kapal PT Dharma Lautan Utama (DLU) ke kabel bawah lau PLN di APBS, Direktur Utama DLU, Bambang Harjo mengemukakan, permasalahan itu tidak bisa langsung menyalahkan kapal yang dianggap tidak melihat rambu-rambu di alur tersebut.

"Keberadaan kabel PLN memang telah mengganggu kelancaran APBS, menyusul survei Administrator Pelabuhan Gresik dan Surabaya yang menjalin kerja sama dengan INSA Surabaya (tanggal 25 - 26 Maret 2011) di alur tersebut," katanya.

Ia menyebutkan, sesuai hasil survei INSA dan Administrator Pelabuhan Gresik serta Administrator Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kabel PLN tidak ditanam sesuai prosedur.

"Apalagi, posisi kabel sirkuit 2 PLN hanya berada di kedalaman air 21-24 meter dan bisa terlihat sepanjang 345 meter," tuturnya.

Padahal, tambah dia, penanaman kabel bawah laut harus dilakukan sesuai izin prinsip yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Laut 24 April 1996 yakni kabel harus ditanam 4,5 meter dari "seabed".

Pihaknya berharap, Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jatim segera mengambil langkah tegas mengatasi keberadaan kabel PLN yang menghambat kelancaran APBS. "Terserah mau kabelnya diperdalam atau dipindah, yang penting APBS aman dari kabel berbahaya," katanya, menegaskan.

Namun, apabila kondisi itu dibiarkan, ia khawatir, ada korban baru terutama bagi kapal - kapal yang melintasi APBS ke depan. Sementara, kunjungan sejumlah kapal itu adalah penunjang ekonomi Jatim, nasional, maupun regional.

"Kami juga minta masyarakat Madura mendesak Pemerintah dan PLN menuntaskan permasalahan itu, mengingat jaminan ketersediaan aliran listrik merupakan hak warga negara dan kewajiban negara yang diwakili PLN untuk melaksanakannya," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement