REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kementerian Perdagangan menargetkan transformasi penggunaan minyak goreng curah ke kemasan oleh seluruh rakyat Indonesia selesai tahun 2015. Menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, ini termasuk program ketahanan pangan. ‘’Ini bagian dari perbaikan kualitas pangan (higienitas),’’ ucapnya
Sekitar 70 persen masyarakat Indonesia kini menggunakan minyak goreng curah. Ia mengatakan pemerintah mendorong transformasi tersebut melalui Standar Nasional Indonesia yang mencakup segi pengemasan.
Kemudian, pemerintah juga mendorong melalui penerbitan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP), bagi produsen minyak yang ingin memproduksi minyak goreng kemasan ‘Minyakita’. ‘’Saat memasarkan harusnya terkena PPN, akan tetapi itu ditanggung pemerintah,’’ ucapnya.
Langkah lainnya, pemerintah akan melaksankan pasar murah Minyakita di beberapa wilayah. ‘’Kita juga membuat MOU menuju minyak goreng kemasan sederhana dalam 4 tahun, antara pemerintah dan produsen yang mendukung Minyakita,’’ ucapnya.
Minyakita akan diproduksi bukan hanya dalam kemasan liter, akan tetapi juga 10 mililiter untuk konsumen warung-warung di tiap desa.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Gunaryo, menambahkan tahun 2012 ditargetkan penambahan 25-30 persen penduduk Indonesia yang menggunakan minyak kemasan. Artinya, tahun 2012 sudah 50 persen penduduk Indonesia menggunakan minyak kemasan.