Jumat 01 Apr 2011 17:52 WIB

Jaksa Seno Mengaku Hanya Menerima Rp 1,1 Juta, Bukan Rp 50 Juta

Rep: muhamad hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Jaksa  Kejaksaan Negeri (Kejari)  Tangerang, Dwi Seno Widjonarko (DSW), yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan buka suara berapa jumlah uang suap yang ia terima dari pegawai BUMN yang memiliki kasus di Kejari Tangerang.

Ia mengaku jumlah uang yang diterima tidak sebanyak Rp 50 juta sebagaimana yang diduga sebelumnya. “Hanya Rp 1,1 juta,” kata DSW singkat usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (1/4).

Namun, ia tidak banyak memberikan keterangan termasuk ketika wartawan menanyakan apakah ia merasa dijebak oleh KPK. Ia langsung menerobos kerumunan wartawan yang mencegatnya menuju mobol tahanan KPK yang sudah menunggunya.

Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan keterangan resmi berapa jumlah uang dalam amplop yang disita dari DSW.   KPK menyatakan jumlah uang di dalam amplop itu belum diumumkan kepada public. Alasannya, pada saat penangkapan Jaksa DSW, memang ditemukan sebuah amplop. Namun, amplop itu tidak langsung dibuka.

Seperti diketahui, KPK menangkap seorang jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Tangerang berinsial DSW pada Jumat (11/2) lalu. Diduga, jaksa itu memeras seorang pegawai BUMN yang tersangkut kasus di Kejaksaan Negeri Tangerang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement