Selasa 02 Sep 2014 16:30 WIB

Warga Bekasi Tolak Perluasan Pabrik Baja

Red:

BEKASI -- Ribuan warga dari empat desa di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menolak rencana perluasan pabrik PT Gunung Garuda di lingkungan mereka. Penolakan itu ditunjukkan warga dengan aksi unjuk rasa di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kota Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (1/9).

Aktivitas perluasan pabrik baja yang berdomisili di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, ditolak perwakilan warga dari Desa Telagamurni, Desa Sukadanau, Desa Telagaasih, dan Desa Kalijaya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Yasin Habibi

Pekerja memotong pipa besi yang sudah tidak terpakai

Sebab, proyek perluasan tersebut tidak sesuai dengan pengajuan izin pemanfaatan lahan di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT). Awalnya, perluasan pabrik menggunakan lahan hingga 10 hektare, tapi pada praktiknya lahan pabrik peleburan baja itu jauh lebih luas.

Salah satu perwakilan warga Desa Telaga Murni, Anang Ardiantoro, menyatakan, warga menuntut penghentian perluasan pabrik peleburan baja PT Gunung Garuda.

"Keinginan warga adalah menutup perluasan pabrik peleburan baja PT Gunung Garuda yang tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal)," tutur Anang kepada Republika, Senin (1/9).

Menurut Anang, tim 11 mewakili aspirasi penduduk Desa Telaga Murni ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk menghentikan perluasan pabrik itu.

Saat ini, perluasan pembangunan pabrik baja berdekatan dengan permukiman warga. Warga pun sudah mengadukan persoalan ini ke tingkat kelurahan, kecamatan, dan desa pada tahun lalu.

"Bahkan, persoalan ini sudah diadukan ke penerbit IMB pabrik dan wakil bupati Bekasi. Namun, tidak ada respons positif," kata Anang menjelaskan.

"Jika perluasan itu dilakukan, pasti yang terkena dampak adalah warga Desa Telaga Murni yang berlokasi di sebelah pabrik baja. Meskipun, perluasannya di Desa Sukadanau," ucap dia menjelaskan.

Setelah berdialog dengan tim perwakilan warga, DPRD Kabupaten Bekasi setuju menghentikan sementara proyek perluasan pabrik peleburan baja di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Pejabat sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Daris kepada wartawan di Gedung DPRD Bekasi, menyatakan, "Proyek perluasan pabrik peleburan baja itu akan dihentikan sementara karena ada temuan warga. Temuan itu terkait kekhawatiran adanya kerusakan lingkungan."

Menurut Daris, aktivitas perluasan PT Gunung Garuda telah meresahkan warga di empat desa sekitarnya, yaitu Desa Telagamurni, Desa Sukadanau, Desa Telagaasih, dan Desa Kalijaya. Daris menjelaskan, kesepakatan penghentian perluasan pabrik baja itu akan ditindaklanjuti DPRD Bekasi dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Kita berdasarkan aspirasi masyarakat, sehingga kita tindak lanjuti dengan pembuatan Pansus. Kita sepakat, pabrik peleburan itu dihentikan perluasannya," jelasnya.

Ia menegaskan, DPRD Bekasi akan menindaklanjuti berbagai temuan warga, seperti dugaan tidak adanya izin amdal, kerusakan lingkungan. "Dan, temuan lainnya," imbuh dia. rep:c57 ed: karta raharja ucu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement