Selasa 12 Jan 2016 14:00 WIB

Keluarga Allya Setuju Dilakukan Autopsi

Red:

Allya Siska Nadya mengembuskan napas terakhir pada 7 Agustus 2015. Dia menjadi korban dugaan malapraktik di klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta Selatan. Allya disebut mendapatkan penanganan medis yang salah dari dokter Randall Cafferty.

Pada awalnya, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Namun, saat ini mereka berubah pikiran dan setuju untuk dilakukan autopsi.

"Dari kepolisian memang mengundang keluarga dan beberapa institusi yang jelas dan keluarga bisa datang ke kepolisian, kejaksaan, dan ahli lain, ahli forensik," ujar kuasa hukum keluarga Allya, Rosita P Radjah, di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/1).

Rosita mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro membawa amanat dari Alfian Helmy Hasjim, ayah almarhum yang setuju dilakukan pembongkaran makam. Dia mengatakan, sebenarnya pihak keluarga masih berduka setelah kehilangan putri keempatnya itu. Namun, demi mengungkap penyebab meninggalnya alumnus Queensland University of Technology, Australia, tersebut maka keluarga akhirnya membolehkan dilakukan autopsi.

Juru bicara keluarga Allya, Dharwan Siregar, menambahkan, tidak mudah meyakinkan pihak keluarga untuk mengubah keputusan. Sebab, di dalam agama Islam, kalau mayat sudah dikuburkan sangat berat untuk dibongkar kembali. Tapi, setelah menjelaskan kepentingan autopsi Allya, sambung dia, keluarga pun menyetujuinya.

"Semua berlangsung baik, akomodatif dan koordinatif, Helmy (ayah almarhum) sudah menandatangani kepada reserse PMJ," kata Dharwan.

Meskipun polisi belum menetapkan adanya tersangka atau pelaku, Dharwan yakin, autopsi penting untuk mengungkap dan menemukan sebab kematian korban. Karena ingin pelaku dihukum, lanjut dia, keluarga mengharapkan polisi bisa bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus itu.

Dharwan mengatakan, untuk melakukan autopsi, pihak kepolisian membutuhkan persiapan satu atau dua hari ke depan. "Keluarga akhirnya memahami bahwa hukum harus ditegakkan," tutur dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, perwakilan keluarga Allya sudah bertemu dengan wakil Direskrimum Polda Metro Jaya, dokter forensik, dan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI.

Dari pertemuan itu, keluarga berkenan untuk digelar pembongkaran makam Allya. Untuk waktu kapan dilakukan autopsi, pihaknya tidak dapat menyampaikannya ke publik. "Semua telah dikomunikasikan," ujar Krishna.

Manager PT Chiropractic First Indonesia Office Widodo Heru menjelaskan, Allya pertama kali datang ke klinik pada 5 Agustus 2015 untuk berkonsultasi dan perawatan. Dari foto sinar x yang diberikan almarhum, kata dia, dipastikan ada cacat bawaan tulang leher karena vertebra yang tidak terbentuk sempurna saat lahir. Akibatnya, tulang leher yang bersangkutan mengalami pembengkokan ke depan.

Dari riwayat medis, sambung dia, Allya menderita tekanan darah tinggi dan pernah terkena demam berdarah. Namun, dalam kunjungannya, almarhumah mengeluhkan sakit leher berat yang kronis, sakit pinggang, pundak yang sangat kaku, dan telinga berdenging. 

Dalam kunjungan pertamanya ke cabang PIM, menurut Widodo, Allya diperiksa dr Randall, chiropractor dengan lisensi dari Amerika Serikat. "Cafferty melakukan manipulasi tulang belakang standar kepada almarhum yang membuatnya merasa lebih enak dan kembali lagi pada hari berikutnya, yaitu 6 Agustus 2015, untuk perawatan kedua pada siang hari dan almarhum tidak menyampaikan keluhan apa-apa setelah menjalani perawatan," jelasnya.

Karena harus segera berangkat ke Paris, tulis dia, almarhum meminta perawatan ketiga malam harinya pada hari yang sama. Saat meninggalkan cabang, Allya tidak mengeluhkan sakit atau gejala apa pun dan meninggalkan klinik dengan berjalan kaki seperti biasa didampingi pihak keluarga.

Sangat disesalkan, pada 6 Agustus 2015 tengah malam, kata Widodo, almarhumah merasakan nyeri yang hebat dan masuk rumah sakit sampai meninggal pada 7 Agustus 2015 pagi hari.

"Kami sampaikan bahwa Chiropractic First melalui chiropractor bersedia melakukan perawatan bagi pelanggan yang mengalami cacat bawaan tulang leher secara kasus per kasus berdasarkan penilaian chiropractor bersangkutan," katanya. Dengan perawatan yang tepat dan menghindari bagian yang mengalami kelainan, lanjut dia, belum pernah ada pelanggan yang mengeluhkan masalah setelah perawatan dari chiropractor.

Karena itu, ia menyatakan, terjadinya kematian sangat disayangkan dan penyebabnya secara pasti baru dapat diketahui setelah pelaksanaan autopsi. n c21 ed: erik purnama putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement