Rabu 11 Jan 2017 16:00 WIB

Bappenas Manfaatkan Dana Wakaf-Zakat Bangun Sanitasi

Red:

JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menandatangani nota kesepahaman dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) tentang sinergi pendayagunaan harta wakaf, zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya untuk penyediaan layanan air minum dan sanitasi untuk masyarakat. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Ketua MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional KH Muhyiddin Junaidi, Ketua Baznas Bambang Sudibyo, dan Ketua BWI Slamet Riyanto di Jakarta, Selasa (10/1).

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengapresiasi inisiatif MUI bersama dengan BAZNAS dan BWI dalam sinerginya untuk menyediakan kebutuhan dasar di Indonesia. Bentuk kesepakatan tersebut juga telah dituangkan dalam fatwa MUI nomor 001/MUNAS-IX/MUI/2015 tentang Pendayagunaan Harta Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf untuk Pembangunan Sarana Air Bersih dan Sanitasi bagi Masyarakat. Fatwa ini tidak hanya akan membantu masyarakat dalam pembangunan sarana air minum dan sanitasi, tetapi juga menegaskan perlunya perubahan perilaku masyarakat yang merupakan tantangan pembangunan air minum dan sanitasi saat ini.

Bambang menegaskan, akses terhadap air minum dan sanitasi berpengaruh langsung pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama terkait angka harapan hidup. IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.

"Dalam agenda pembangunan nasional, sanitasi, dan air minum sudah diangkat menjadi salah satu agenda prioritas karena kami melihat bahwa pembangunan sanitasi dan air minum membawa dampak yang sangat besar bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan serta produktivitas bangsa Indonesia," ujar Bambang.

Sebagai anggota G-20, Indonesia masih berjuang untuk meraih posisi 10 besar negara dengan akses sanitasi terbaik. Jika dibandingkan dengan kawasan Asia Tenggara, akses sanitasi Indonesia hanya lebih baik dari Timor Leste dan Kamboja. Sekitar 72 juta orang Indonesia masih belum mempunyai akses air minum yang layak.

Masalah sanitasi diperparah dengan besarnya jumlah orang Indonesia yang masih buang air sembarangan, yaitu sekitar 31 juta orang. Hal tersebut dinilai menjadi tantangan besar dalam pembangunan manusia Indonesia secara keseluruhan, terutama dalam upaya peningkatan kualitas hidup warga Indonesia dan peningkatan daya saing bangsa.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, sudah diamanatkan untuk tersedianya akses air minum dan sanitasi yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat atau yang disebut dengan "Universal Access".

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015, capaian akses air minum di Indonesia mencapai 70,97 persen dan sanitasi mencapai 62,14 persen.

Untuk mengatasi masalah air bersih dan sanitasi, kata Bambang, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, Bambang sangat bersyukur mendapat dukungan penuh dari MUI yang mengeluarkan fatwa bahwa dana-dana dari Baznas dan Badan Wakaf Indonesia serta dana sosial keagamaan lainnya dapat digunakan untuk mendukung program pemerintah, termasuk program mengatasi masalah air bersih dan sanitasi.

"Saya kira, inisiatif MUI, Baznas, dan BWI juga termasuk sebuah upaya mempercepat mengatasi masalah kemiskinan," ujar Bambang.     rep: Iit Septiyaningsih, Fuji E Permana, ed: Satria Kartika Yudha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement