Selasa 17 Jan 2017 14:00 WIB

Syamsul Maarif, Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI): Penetapan BPIH Selalu Terlambat

Red:

Terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, menurut Anda apa saja yang harus dikerjakan pemerintah dan DPR?

Langkah-langkah yang mesti disegerakan, menteri agama agar segera melakukan koordinasi dengan pimpinan DPR mengadakan rapat awal. Itu intinya adalah segera membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Ini memang harus segera dibahas. Dan harus dipercepat.

Supaya, pekerjaan-pekerjaan yang lain bisa dilakukan karena ada sejumlah hal yang harus ada penetapan BPIH sebelumnya. Misalnya, harga-harga itu berapa, itu melalui rapat DPR. Karena, itu hanya bisa diputuskan oleh Presiden setelah mendapatkan persetujuan dari DPR.

Menurut Anda, bagaimana komitmen pemerintah dan DPR pada tahun-tahun belakangan ini terkait BPIH?

Selalu terlambat. Kemarin ada alasan karena laporan keuangannya belum diterima. Saya sempat memberikan masukan kepada DPR untuk persoalan keuangan, itu di sesuatu yang berbeda.

Silakan, kalau ada problem keuangan, diselesaikan. Kalau belum, ya, memang tetap itu bagian daripada penyelesaian, tetapi jangan sampai menghambat ditetapkannya BPIH. Jadi, DPR juga mesti serius menekuni hal ini, supaya segera ditetapkan BPIH, sehingga pekerjaan-pekerjaan yang lain tak terganggu.

Idealnya, pada bulan apa dalam tahun ini BPIH harus sudah disahkan?

Kalau bisa, awal Maret, atau paling tidak pada akhir Maret itu sudah harus diketok. Kalau ini rapat (antara pemerintah dan DPR) maka prosesnya Februari. Kalau awal Maret, lebih baik.

Paling telat, ya, akhir Maret itu. Tahun-tahun lalu itu tarik-menarik terus. Kalau saya mengusulkan, selambat-lambatnya awal April 2017.

Selain BPIH, apa persiapan lain yang harus dilakukan Kemenag?

Kementerian Agama agar segera berkoordinasi dengan kepala wilayah Kemenag se-Indonesia. Ini untuk menjelaskan porsi berapa banyak yang akan didapatkan masing-masing wilayah.

Kalau bisa, menurut usulan saya, porsi yang lama-lama itu harus ditinjau ulang. Artinya kan ada daerah yang menunggunya tidak terlalu lama, seperti 7 tahun sampai 10 tahun. Namun, ada yang begitu lama, misalnya, daerah Sulawesi Selatan, antrenya itu sampai 40 tahun. Nah, daerah-daerah yang menunggu terlalu lama, saya kira, harus ada kebijakan khusus untuk mendapatkan porsi yang lebih banyak karena masa tunggu yang terlalu lama itu.

Kementerian Agama agar segera memberitahukan kepada para calon jamaah. Tujuannya agar mereka yang berangkat tahun ini segera menyiapkan persyaratan, antara lain, yang paling penting, pembuatan paspor. Yang mau berangkat tahun ini diminta agar segera membuat paspor.

Bagaimana dengan aspek kesehatan?

Untuk masalah ini, Kemenag agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Supaya calon jamaah haji tahun ini betul-betul mendapatkan perhatian tentang kesehatan. Mulailah tes kesehatan dari sekarang. Jangan sampai nanti-nanti seperti tahun kemarin, sudah mau berangkat ternyata tidak mempunyai persyaratan dari segi kesehatan.

Bagaimana dengan manasik?

Itu harus segera dilakukan. Jadi, jangan sampai manasik itu dilakukan menjelang-menjelang keberangkatan. Waktunya, kalau kami usulkan, antara 10 sampai 15 kali. Jadi, minimal 10 kali hingga sampai 15 kali. Kalau bisa, ya, 15 kali.

Termasuk di sini persoalan buku-buku manasik, pemerintah harus mulai memperhatikannya. Jangan sampai ketika pelaksanaan manasik buku manasik hajinya tidak ada di tangan para calon jamaah.     Oleh Hasanul Rizqa, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement