Kamis 12 Jan 2017 15:00 WIB

Abdul Fikri Faqih, Wakil Ketua Komisi X DPR: Pemerintah Jangan Terburu-buru

Red:

Pemerintah sedang mewacanakan pengelolaan pulau, terutama pulau-pulau kecil di wilayah terluar Indonesia, oleh negara asing. Bagaimana tanggapan Anda dari sisi pariwisata selaku bidang kerja Komisi X?

Jika tujuannya untuk menggenjot kedatangan wisatawan asing, misalnya sebanyak 20 juta pada 2019, tentunya masih membutuhkan koordinasi yang baik antarkementerian terkait. Misalnya saja, untuk pengawasan wilayah dan pengawasan keluar-masuknya orang asing ke pulau-pulau itu.

Apakah pertimbangan pariwisata itu mendesak untuk direalisasikan oleh pemerintah?

Sekarang ini ada 10 kawasan khusus pariwisata yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan kunjungan Komisi X ke daerah-daerah wisata itu, ambil saja contoh di Morotai, masih sangat memerlukan peningkatan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) dari pemerintah. Sarpras itu, seperti perbaikan keterbatasan akses menuju lokasi wisata dan keterbatasan listrik.

Jadi, menurut hemat kami, mestinya pemerintah harus fokus terhadap pengembangan 10 kawasan destinasi wisata itu dahulu. 

Soal rencana menamai pulau sesuai pengelola (pihak asing), apakah ini tepat?

Kebijakan itu memiliki potensi kerawanan tinggi, dalam artian rawan persoalan sosial maupun lingkungan hidup. Sebaiknya, pemerintah berkaca pada pengelolaan Pulau Nusakambangan. Pulau itu tidak berada di bawah pengelolaan Pemkab Cilacap, tapi Kementerian Hukum dan HAM.

Ketika ada permasalahan lingkungan karena penggundulan hutan yang mengakibatkan rusaknya ekosistem di sana, pemerintah daerah setempat tidak bisa memberikan penanganan cepat. Sebab, koordinasi penanganan harus ke pusat dulu. Kerumitan seperti ini dialami saat pengelola bukan pihak asing. Jangan sampai hal seperti ini lebih buruk dampaknya jika dikelola oleh pihak asing.

Jika disimpulkan, apakah wacana pengelolaan pulau-pulau oleh pihak asing ini masih terlalu dini?

Bisa disebut demikian. Indonesia masih terlalu jauh jika akan menerapkan hal itu. Sebab, kondisi kita sekarang terbatas. Sementara itu, problem yang ada sekarang, baik pertahanan, keamanan, dan beberapa persoalan lain belum dapat diatasi dengan baik. Wacana pengelolaan pulau itu berpotensi memicu masalah baru jika pemerintah tak siap.

Sebaiknya pemerintah tak buru-buru mengambil kebijakan. Jika ingin menarik investor, boleh saja, tetapi pengelolaan tetap berada di bawah pemerintah.      Oleh Dian Erika Nugraheny, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement