Selasa 25 Oct 2016 17:00 WIB

Harry Hikmat, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial: Fokus Kami Penyaluran Bantuan Disabilitas Ganda

Red:

Sudah sekitar tujuh bulan setelah pengesahan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, sampai saat ini bagaimanakah komitmen pemerintah terhadap pemenuhan hak mereka?

Pemerintah sedang mengupayakan pemenuhan hak dasar bagi penyandang disabilitas. Hak-hak tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, aksesibilitas fasilitas umum dan sebagainya. Di semua kementerian terkait sudah mengupayakan hal tersebut. Kemensos misalnya dengan bantuan sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan perluasan pendidikan inklusi.

Dari Kemensos sendiri program apa yang saat ini dikembangkan untuk membantu penyandang disabilitas?

Yang sedang menjadi fokus kami adalah penyaluran bantuan bagi penyandang disabilitas ganda (fisik dan nonfisik) melalui program keluarga harapan. Sasarannya ada 140.723 ribu penyandang disabilitas yang berada di seluruh Indonesia.

Besaran bantuan tersebut Rp 3,1 juta untuk satu tahun dan disalurkan empat kali secara bertahap. Bantuan ini sengaja diberikan untuk membantu perawatan mereka dan kebutuhan berobat. Sebab, merawat penyandang disabilitas ganda itu besar tanggung jawabnya. Ada risiko pengurangan tingkat kesejahteraan keluarga.

Bantuan tersebut apakah akan berlanjut dalam cakupan lebih luas?

Pada tahun selanjutnya, iya. Tahun ini akan kami ikutkan program perluasan bantuan sosial. Sementara, pada tahun-tahun mendatang langsung digabungkan dengan program PKH.

Intinya, kami tekankan untuk pengobatan, perawatan, dan perbaikan gizi para penyandang disabilitas.

Untuk penyandang disabilitas bukan ganda, bagaimana pemberdayaan dari Kemensos?

Ada program pemberdayaan penyandang disabilitas berbasis keluarga, ada pula dengan program pemberdayaan lewat panti rehabilitasi. Salah satu yang kami bina adalah pembuatan kerajinan batu akik oleh kawan-kawan tuna netra di beberapa panti. Program pemberdayaan berfokus kepada bimbingan dan penguatan kempuan dari penyandang disabilitas itu sendiri.  Oleh Dian Erika Nugraheny, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement