Rabu 21 Jan 2015 14:32 WIB

Ahmad Riza Patria, Ketua DPP Partai Gerindra: Perppu Pilkada Masih Banyak Kekurangan

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, Sikap Gerindra terkait mekanisme pilkada berubah belakangan, ada apa?

Politik itu kan kompromi. Kita 10  fraksi masing-masing punya pendapat. Tapi, kalau ada pendapat yang beda kita tidak bisa memaksakan pendapat kita. Gerindra mengakui kalau pemilihan di DPRD lebih baik. Kenapa kita tidak coba lima tahun, 10 tahun, ini ke depan. Tapi, bagi sebagian masyarakat tetap ingin ya kami menghormati keinginan teman-teman yang ingin tetap pilkada langsung.

Apa kekurangan pilkada langsung menurut Gerindra?

Money politics, dinasti dari bapak ke anak dari suami ke istri, mahar politiknya juga mahal, timbul konflik horizontal. Banyak sekali sebenarnya kekurangan pilkada langsung. Tapi, kami akhirnya ikut pilkada langsung karena itu keinginan masyarakat.

Yang penting bagi kami adalah substansinya pilkada ke depan punya kepala daerah yang berkualitas. Yang dapat memajukan daerah dan masyarakatnya. Caranya yang penting bukan metodenya langsung atau tidak langsung.

Setelah Gerindra setuju, akan mengusulkan revisi?

Yang penting revisi UU itu sendiri. UU itu sebetulnya punya banyak kekurangan yang harus kita sempurnakan.

Apa saja kekurangan tersebut?

Pertama, waktu tahapan yang lama, pasti butuh energi yang banyak, biaya juga. Bahkan, berpotensi konflik lebih besar. Kedua, tahapan (menuju pilkada serentak) terlalu jauh dari tahap pertama 2015 menuju kedua 2018, itu dua tahun lebih. Kalau dilaksanakan plt jadi lebih lama, kalau kepanjangan dapat menghambat pembangunan.

Dalam UU yang baru ini direvisi jangan terlalu lama. Sebaiknya dalam 5 tahun ada 3 gelombang (pilkada serentak). Ketiga, pemilihan serentak ini kita masih belum siap. Potensi konfliknya semakin besar.

Keempat soal paket, kami ingin pilkada calon kepala daerah ini satu paket (dengan wakil). Kalau wakil ditunjuk oleh Kepala daerah, biasanya hanya jadi seperti ajudan saja.

Apakah soal sengketa juga akan direvisi?

Iya. Soal sengketa Gerindra berpendapat lebih baik diselesaikan di MK. Alasannya, di MA sudah terlalu banyak mengurusi masalah. Terlebih MA jangan sampai masuk ke ranah politik.

MA ini kan akan tersebar melalui unit di provinsi, dikhawatirkan ada putusan yang bertolak belakang padahal kasusnya sama antara daerah satu dan lainnya. Hasil putusan di MA juga tidak final dan mengikat, sedangkan di MK putusannya final dan mengikat. Jangan lupa juga MK sudah berpengalaman selama 10 tahun. Jangan hanya karena satu kasus (suap mantan ketua MK) Akil Mochtar menjadikan MK dianggap tidak berkompeten. oleh Agus Raharjo ed: Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement