Kamis 19 Jun 2014 14:00 WIB

Adami Chazawi, Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya Malang: Pengawasan dari Presiden tak Efektif

Red:

Masih banyak pejabat yang tertangkap tangan melakukan korupsi. Apa komentar Anda?

Salah satu penyebab maraknya kasus korupsi di Indonesia dari kepala daerah hingga ke level menteri terjadi akibat penerapan hukuman dan sanksi untuk koruptor yang belum maksimal. Saran saya, para hakim yang menangani tindak pidana korupsi menerapkan hukuman maksimal bagi para koruptor.

Selama ini para hakim tipikor tidak menerapkan hukuman maksimal?

Kebiasaan selama ini, para hakim tipikor menerapkan hukuman pidana dengan waktu setengah dari ancaman hukuman maksimal. Penerapan sanksi hukum seperti ini tentu tidak menimbulkan efek jera bagi para koruptor dan tidak mampu mencegah potensi dan pengurungan niat untuk korupsi.

Dampaknya apa?

Ya, hukum hanya dijadikan permainan oleh para koruptor karena ancaman hukuman yang ringan, setengah dari ancaman hukuman maksimal.

Penyebab lainnya?

Ya, tentu saja para pejabat tinggi negara itu memiliki beban kewajiban yang berat untuk mendanai partai politik (parpol). Beban berat itu menyebabkan para pejabat melakukan korupsi untuk mendapatkan dana bagi parpolnya masing-masing. Termasuk, persiapan pemilu legislatif maupun presiden.

Soal pengawasan bagaimana?

Pengawasan dari presiden terhadap para menteri juga tidak berjalan efektif meskipun ada lembaga UKP4. Bahkan, terkesan membiarkan saja para pejabat itu melakukan korupsi. Mungkin saja karena ada manfaat politik yang dinikmati pihak-pihak tertentu sehingga para pejabat itu seperti dibiarkan saja melakukan korupsi. rep:rc57 ed: eh ismail

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement