Senin 09 Jun 2014 16:00 WIB

Polisi: Korban DS Anak Blasteran

Red:

JAKARTA - Korban baru pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) yang terakhir melapor ke Polda Metro Jaya adalah anak keturunan warga negara asing. Korban berinisial DS pun diketahui berbeda kelas belajar di JIS dengan korban sebelumnya, yakni AK dan AL. “Korban terakhir, DS, merupakan anak blasteran. Dia berbeda kelas dengan AK dan AL,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto lewat pesan singkat, Ahad (8/6).

Rikwanto menerangkan, laporan korban atas nama DS dilaporkan oleh orang tua murid berinisial OA ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Selasa (3/6) lalu. Dalam laporan tersebut, OA menyebut telah terjadi perbuatan pencabulan terhadap putranya, DS (6), yang dilakukan oleh oknum guru JIS.

Menurut Rikwanto, saat ini penyidik masih melengkapi berita acara pemeriksaan atas kasus yang menimpa DS. Pelengkapan berkas termasuk tempat kejadian pelecehan seksual terjadi, berapa kali korban DS mengalami pelecehan seksual, dan siapa oknum guru yang di maksud tersebut. “Soal siapa oknum guru itu, nanti semua cirinya akan dikonfirmasikan dengan foto dan fisik, itu kalau diperlukan,” lanjut Rikwanto.

Dengan adanya laporan terbaru itu, Polda Metro Jaya saat ini telah menangani tiga laporan kasus kekerasan seksual yang terjadi di JIS, yaitu AK, AL, dan DS. Atas kasus yang menimpa AK, penyidik telah menetapkan lima tersangka petugas kebersihan yang merupakan karyawan PT ISS Indonesia.

Untuk korban AL, kasus dilaporkan ke Mabes Polri yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini, penyidik telah berfokus mendalami kasus yang menimpa AK dan mempelajari kasus DS. Pada  pekan lalu, Polda Metro Jaya juga sudah meminta penundaan upaya deportasi terhadap guru-guru JIS oleh pihak Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pada Jumat (30/5), penyidik Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang menimpa AK (6). Rekonstruksi dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP), toilet Anggrek, dengan reka 54 adegan. Saat rekonstruksi tersebut, turut hadir pula petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, pengacara tersangka, pengacara korban, guru-guru, jaksa, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Hadir pula AL, saksi yang melihat AK disodomi oleh para tersangka. Namun, saat rekonstruksi, posisi AL digantikan oleh pemeran pengganti. Reka adegan oleh Afriska (24), salah satu tersangka, juga digantikan oleh pemeran pengganti. Alasannya, Afriska sampai saat ini, belum mau mengakui perbuatannya walaupun tersangka lain telah menyatakan dia terlibat.

Tersangka lain yang adegannya digantikan oleh pemeran pengganti yaitu Azwar (27), yang ditemukan meninggal bunuh diri pada 26 April 2014. Sedangkan tersangka lain, yakni Wawan (28), Agun (25), Zaenal (28), dan Syahrial (20) hadir dan menjalani rekonstruksi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto menambahkan, penyidik hingga kini belum bisa menyerahkan berkas kasus kekerasan seksual yang menimpa AK ke kejaksaan. Heru beralasan, penyidik masih melengkapi berkas acara pemeriksaan. “Berkasnya baru kita lengkapi. Kan baru kemarin selesai rekonstruksi, kami perlu menyusun hasilnya dulu,” kata Heru kepada Republika, Ahad (8/6).

Kuasa hukum AK, Otto Cornelis Kaligis, meyakini, tersangka kasus pelecehan seksual di JIS bukan hanya berasal dari petugas kebersihan (cleaning service). Kaligis pun menilai, proses penyidikan kasus JIS di Polda Metro Jaya kalah cepat dengan yang disidik oleh Polresta Sukabumi dalam kasus sodomi puluhan anak oleh tersangka Emon. “Dibandingkan dengan (tersangka) outsourcing dan kasus yang di Sukabumi, lebih cepat yang di Sukabumi barang kali. rep:c70/c62 ed:andri saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement