Selasa 13 Dec 2016 18:00 WIB

Program FDS Dorong Pendidikan Karakter

Red:

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan kebijakan pendidikan yang bertujuan mengimplementasikan Nawacita Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla dalam sistem Pendidikan Nasional. Kebijakan PPK ini terintegrasi dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental, yaitu perubahan cara berpikir, bersikap dan bertindak menjadi lebih baik.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mendorong PPK adalah melalui program full day school (FDS).  Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan,  pendidikan karakter akan menjadi titik berat dalam FDS. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengatakan, kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah terpenuhinya pendidikan karakter kepada peserta didik.

Pada jenjang SD, peserta didik akan mendapatkan pendidikan karakter 80 persen dan pengetahuan umum 20 persen. Sedangkan, jenjang SMP terpenuhi 60 persen pendidikan karakter dan 40 persen pengetahuan umum.    

"Merujuk arahan Presiden Joko Widodo, kita akan memastikan bahwa memperkuat pendidikan karakter peserta didik menjadi rujukan dalam menentukan sistem belajar-mengajar di sekolah," kata dia.

Menurut dia, semua sekolah mampu menerapkan konsep pendidikan karakter. Pun demikian dengan sekolah-sekolah di desa. Ia mencontohkan, salah satu kabupaten yang sudah menerapkan konsep pendidikan karakter, yakni Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Di daerah ini, bupati mengeluarkan surat keputusan (SK) penyelenggaraan sekolah pendidikan karakter. Salah satu yang diatur, yakni anak-anak belajar sampai pukul 13.00 WIB setelah itu diambil alih oleh guru ekstrakurikuler, seperti guru mengaji dan guru olahraga.

Konsep FDS ini sebenarnya bukan barang baru di dunia pendidikan Indonesia. Sejak 20 tahun lalu, konsep ini diterapkan di sekolah-sekolah Islam terpadu. Namun demikian, Kemendikbud masih mengkaji masukan dari masyarakat, termasuk kondisi sosial dan geografis mana saja yang memungkinkan sistem belajar tersebut diterapkan.

Lingkungan sekolah, menurut Muhadjir, harus memiliki suasana yang menyenangkan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran formal sampai dengan setengah hari, selanjutnya dapat diisi dengan ekstrakurikuler.  "Usai belajar setengah hari, hendaknya  peserta didik tidak langsung pulang ke rumah, tetapi dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang menyenangkan dan membentuk karakter, kepribadian, serta mengembangkan potensi mereka," ujarnya.

Dengan demikian, peserta didik dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kontra produktif, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan sebagainya.

500 sekolah

Menurut Muhadjir, saat ini Kemendikbud telah memilih sedikitnya 500 sekolah untuk percontohan program FDS. "Saat ini sudah ada 500 sekolah yang akan menjadi percontohan penerapan program full day school. Tapi, masih dalam tahap persiapannya."

Jumlah 500 sekolah itu berasal dari berbagai jenjang mulai dari SD, SLTP,  hingga SLTA. Disebutkan Muhadjir, sekolah-sekolah yang akan menjadi percontohan tersebut umumnya adalah sekolah di Jakarta.

Selain 500 sekolah itu, juga terdapat sekolah lain yang berinisiatif mengajukan diri untuk ikut menerapkan FDS dengan dukungan pemerintahan kabupaten/kota.

Mendikbud  mengatakan, program FDS akan diberlakukan bertahap hingga 2020. Sejauh ini, Kemendikbud telah menyelesaikan sejumlah perangkat program, seperti naskah akademik, pola pelaksanaan, dan petunjuk pelaksanaan.

"Kami juga sedang mengidentifikasi sekolah dan daerah mana saja yang akan dijadikan percontohan. Minimal nanti ada tiga persen dari seluruh jumlah sekolah di Indonesia yang menjadi percontohan program full day school," ujar Muhadjir.

Dia optimistis kuota 50 persen sekolah percontohan dapat terpenuhi. Sebab, saat ini sudah ada beberapa sekolah dan daerah yang mengajukan diri menjadi percontohan dengan biaya sendiri. Jumlah sekolah yang akan dijadikan percontohan pada 2016 sekitar 50 sekolah.

Sementara itu, pada 2017, sekolah penyelenggara akan ditambah sebanyak 1.200 sekolah. Pada 2018, ada 3.000 sekolah yang direncanakan menjalankan FDS. Muhadjir berharap, hingga akhir 2020 seluruh sekolah di Indonesia sudah menerapkan program ini.

Soal materi penguatan karakter,  Dia mengatakan,  Kemendikbud sudah menyusun pedoman umum, tetapi implementesi teknisnya diberikan keleluasaan kepada sekolah untuk mengaturnya karena sekolah dirancang untuk mandiri dalam merumuskan program penguatan karakter, sesuai potensi lingkungan dengan mengutamakan kearifan, keunggulan, dan kecerdasan lokal.       c01, ed: Khoirul Azwar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement