Kamis 12 Jan 2017 18:00 WIB

Subsidi Dialihkan untuk Bangun Pembangkit

Red:

 

Antara/Yudhi Mahatma            

 

 

 

 

 

 

 

 

Pemerintah melalui PT PLN (Persero) mulai merealisasikan pencabutan subdisi listrik bagi pelanggan rumah tangga 900 volt ampere (VA). Salah satu tujuan pencabutan subsidi listrik ini adalah mengalihkan subsidi tidak tepat sasaran untuk membangun pembangkit di daerah terpencil.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka mengatakan, pencabutan subsidi listrik dilakukan kepada sekitar 18 juta pelanggan yang masuk ke dalam kategori mampu.

Made menerangkan, jumlah pengguna listrik berdaya 900 VA yang merupakan tarif bersubsidi, pada awalnya mencapai 22,3 juta. Sekarang yang mendapat subsidi hanya tinggal 4,2 juta pelanggan. Ada sekitar 18 juta pelanggan rumah tangga yang dihentikan subisidinya.

"Setelah didata, bukan lagi masuk dalam golongan orang tidak mampu", kata Made kepada Republika, Rabu (4/1). Made menjelaskan, pencatatan jumlah pelanggan penerima subsidi berdasarkan pada penelitian lapangan.

Penelitian itu dilakukan oleh tim dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan PLN. PLN memberikan data pelanggan dan dilakukan pencocokan lapangan. Lalu, dimasukkan ke dalam basis data terpadu. "Jadi bukan ngomong di atas meja doang,"  tuturnya.

PLN telah mengantisipasi keluhan pelanggan yang tidak lagi mendapat subsidi listrik namun merasa berhak mendapatkannya. "Hal itu akan terjadi (keluhan) setelah mereka membayar listrik bulan depan," katanya.

Made menjelaskan, kenaikan tarif listrik untuk pelanggan yang dicabut subsidinya akan dilakukan setiap dua bulan sekali.

Pada tahap pertama, kata dia, sekitar sepertiga dari jumlah subsidi dihilangkan. Selanjutnya, empat bulan kemudian dikurangi dua pertiga.

"Pada bulan keenam, dikurangi seluruhnya dari subsidi yang pernah mereka terima," ujarnya. Untuk pengajuan keberatan, jelas Made, pemerintah sudah menyiapkan saluran secara daring bagi masyarakat di daerah perkotaan.Kemudian di daerah terpencil, diproses melalui pemerintah daerah.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahean, menyebut negara bisa menyerap dana sekitar Rp 20 triliun dari pencabutan subsidi listrik. "Selama ini subsidi golongan pengguna listrik 900 volt ampere (VA) banyak yang tidak tepat sasaran, menjadi pemborosan. Ada sekitar Rp 20 triliun subsidi tidak pas sasaran," kata Ferdinand.

Ia meminta pemerintah mengalihkan dana yang diperoleh ke sektor peningkatan rasio elektrifikasi. Saat ini, sekitar 15 sampai 20 juta rumah tangga menurutnya belum menikmati listrik memadai jika diukur lewat rasio elektrifikasi. "Sehingga, dana pengalihan dinikmati warga di daerah-daerah terpencil," ujar Ferdinand.

Soal penyaluran, ia meminta tranparansi, karena kebijakan ini tentu menimbulkan reaksi di masyarakat lantaran berdampak pada kenaikan tarif listrik. Dalam mendata rumah tangga penerima, ia menganjurkan pemerintah menggunakan satu model yang akurat untuk semua jenis subsidi, termasuk listrik.      Oleh Frederikus Bata, ed: Satria Kartika Yudha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement