Senin 16 Jan 2017 14:00 WIB

Antisipasi Gejolak Timteng

Red:

Tinggal hitungan hari, presiden terpilih AS Donald Trump dilantik menggantikan Barack Hussein Obama. Pascapelantikan pada 20 Januari mendatang, rancangan kebijakan-kebijakan yang dilontarkan Trump berlaku efektif.

Salah satu kebijakan yang mesti diantisipasi negara-negara Muslim dan dunia adalah rencana Trump memindahkan Kedutaan Besar (Kedubes) AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Penasihat Trump, Kellyanne Conway, menegaskan, pemindahan ini merupakan prioritas Trump.

Trump pun menyiapkan David Friedman untuk menjadi dubes AS bagi Israel. Friedman merupakan sosok yang juga mendukung pemindahan kedubes ke Yerusalem. Di sisi lain, tiga anggota Senat dari Republik, partai pendukung Trump, telah bergerak mengimbangi Trump.

Ted Cruz, Marco Rubio, dan Dean Heller menyerahkan rancangan undang-undang mengenai pemindahan kedubes kepada Senat pada 4 Januari 2017. Bila rencana Trump ini berjalan, AS secara resmi mengakui Yerusalem sepenuhnya menjadi milik Israel.

Padahal, posisi Yerusalem masih menjadi sengketa antara Israel dan Palestina. Keduanya menginginkan Yerusalem sebagai ibu kota negara. Palestina menginginkan agar penentuan status Yerusalem tak ditetapkan sepihak, tapi melalui meja perundingan.

Keinginan Palestina itu sesuai dengan Kesepakatan Oslo pada 1993. Apalagi, Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2334 yang lolos pada 23 Desember 2016 menegaskan Yerusalem sebagai wilayah pendudukan.

Dengan demikian, PBB jelas bersikap bahwa Yerusalem merupakan bagian wilayah Palestina. Resolusi tersebut pun menyatakan, pembangunan permukiman oleh Israel di Yerusalem timur dan Tepi Barat merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum internasional.

Ini menegaskan sikap komunitas internasional selama ini soal permukiman. Pada 1948 hingga 1967 Yerusalem terbagi menjadi bagian barat yang menjadi ibu kota Israel serta bagian timur yang menjadi wilayah Arab dan dikelola Yordania.

Pada 1967 Israel merebut Yerusalem timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza. Israel kemudian memperluas aneksasi wilayah Yerusalem timur yang diklaim sebagai ibu kotanya. Di sisi lain, Palestina juga menginginkan Yerusalem timur sebagai ibu kota negara.

Liga Arab menganggap langkah AS di bawah pemerintahan Trump merupakan langkah mundur. Sedangkan, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mendesak AS di bawah Trump mesti bisa menahan diri agar tak meletupkan ketegangan baru di Timur Tengah (Timteng).

Bahkan, Menteri Luar Negeri AS John Kerry mengingatkan, pemindahan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem bakal memicu ledakan di kawasan. Tentu, situasi ini dapat menyebabkan solusi dua negara kian jauh dari kenyataan.

Apalagi, sudah dua tahun perundingan damai Palestina-Israel yang dimediasi oleh kuartet, yakni AS, Rusia, PBB, dan Uni Eropa mandek. Negara-negara Muslim dan komunitas internasional diharapkan telah menyiapkan langkah strategis menghadapi rencana Trump.  

Pertemuan tingkat menteri luar negeri di Prancis pada 15 Januari 2017 waktu setempat diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret dan efektif dalam penyelesaikan konflik Palestina-Israel. Termasuk, menghadapi kebijakan AS di bawah kepemimpinan yang baru, Trump.

Kita telah mengetahui sikap Trump yang menyatakan keberpihakan tanpa syarat terhadap Israel. Hal terpenting adalah komunitas internasional mesti bersikap padu seperti yang dilakukan saat voting di DK PBB pada akhir tahun lalu.

Dengan langkah yang satu maka dapat membuat Israel mau tak mau berkompromi dengan realitas internasional. Yakni, mereka menginginkan solusi dua negara untuk penyelesaian konflik yang telah berlangsung beberapa dekade itu.

Indonesia yang selama ini mendukung kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara bisa bergerak melalui OKI untuk merumuskan langkah bersama menghadapi kemungkinan gejolak baru di Timteng akibat kebijakan Trump.

Jalur-jalur diplomasi harus dikerahkan secara efektif untuk menghindari gejolak baru di Timteng. OKI dan pertemuan di Paris menjadi kesempatan berharga bagi Indonesia dan dunia untuk mengusulkan beragam pendekatan demi penyelesaian konflik Palestina-Israel. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement