Sabtu 07 Jan 2017 16:00 WIB

kilas nasional

Red:

Warga Sorong Lawan Penggusuran Pengusaha Tiongkok

SORONG  Puluhan warga di kawasan Klademak Dua Pantai Kota Sorong, Papua Barat melawan penggusuran yang dilakukan seorang pengusaha.

Warga meminta agar pemkab dan DPRD Kota Sorong dapat melindungi mereka. Menurut warga, tanah permukiman itu adalah tanah garapan yang telah mereka tempati selama kurang lebih 16 tahun.

Soleman, warga Klademak di Sorong, Jumat (6/1) mengatakan, kawasan tanah Klademak Pantai yang dihuni sekitar 40 kepala keluarga itu adalah tanah garapan yang ditimbun oleh warga secara bertahap. Memang, dia akui, warga belum memiliki sertifikat atas tanah garapan itu. "Namun, mereka memiliki surat pelepasan adat atau pengakuan dari lembaga adat masyarakat Papua," kata Soleman.

Anehnya, kata dia, tanah itu kemudian mendadak diakui sebagai lahan milik pengusaha keturunan. Pengusaha meminta warga untuk segera pindah dari lahan tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kota Sorong, Derek Fredik Wamea, yang memberikan keterangan terpisah mengatakan, aspirasi warga Klademak Dua Pantai tersebut akan ditindak lanjut.

DPRD akan memanggil semua pihak terkait yang punya hubungan dengan tanah yang dipermasalahkan itu untuk mencari solusi. "Kami jamin selama proses pemanggilan oleh DPRD terhadap pihak-pihak terkait sampai masalah ini tuntas tidak ada proses eksekusi," kata Fredik.    antara, ed: Stevy Maradona

Masa Tanggap Darurat Banjir Bima Diperpanjang

MATARAM  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Rum menyampaikan, masa tanggap darurat bencana banjir Bima yang sedianya berakhir pada Jumat (4/1) ini, diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

Ia mengatakan, keputusan ini diambil usai rapat evaluasi yang dipimpin Wali Kota Bima M Quraish H Abidin beberapa waktu lalu.

Rum menyebutkan, alasan perpanjangan masa tanggap darurat lantaran proses perbaikan di sejumlah sektor belum sepenuhnya tuntas.

"Progres recoverybelum tuntas, diputuskan masa tanggap darurat diperpanjang selama 14 hari sampai dengan 19 Januari," katanya di Mataram, Jumat (5/1).

Sejumlah target dicanangkan dalam masa tanggap darurat ini, di antaranya penyelesaian pembersihan sekolah dan puskesmas ditargetkan rampung paling lambat tujuh hari ke depan. Sedangkan, pembersihan rumah dan lingkungan ditargetkan selesai paling lambat H-1 sebelum masa berakhirnya tanggap darurat.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei menambahkan, salah satu pertimbangan utama perpanjangan masa adalah faktor cuaca. Curah hujan di Bima masih tinggi sampai beberapa bulan ke depan.     Muhammad Nursyamsi, ed: Stevy Maradona

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement