Senin 24 Oct 2016 13:00 WIB

Kemenag Klarifikasi Terjemahan Awliya

Red:

JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara terkait polemik kata awliya dalam surah al-Maidah ayat 51 yang diterjemahkan sebagai 'teman setia' dalam beberapa edisi terjemahan Alquran yang beredar saat ini.

Pgs Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, menjelaskan, terjemahan Alquran tersebut merujuk kepada edisi revisi 2002 Terjemahan Alquran Kementerian Agama yang mendapat tanda tashih dari LPMQ.

Pernyataan ini menanggapi beredarnya berita yang beredar di media sosial tentang terjemahan kata awliya yang disebutkan telah berganti dari pemimpin menjadi teman setia. Informasi yang viral di media sosial dengan menyertakan foto yang memuat halaman terjemah itu juga disertai keterangan yang menyebutnya sebagai Alquran palsu.

Muchlis menegaskan, tidak benar kabar yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeditan terjemahan Alquran belakangan ini. "Tuduhan bahwa pengeditan dilakukan atas instruksi Kemenag juga tidak berdasar," kata Muchlis dalam keterangan pers yang diterima Republika, Ahad (23/10).

Menurut Muchlis, kata awliya di dalam Alquran disebutkan sebanyak 42 kali dan diterjemahkan beragam sesuai konteksnya. Merujuk kepada Terjemahan Alquran Kementerian Agama edisi revisi 1998-2002, dalam surah Ali Imran [3] ayat 28, an-Nisa [4] ayat 139 dan 144, serta al-Maidah [5] ayat 57, misalnya, kata awliya diterjemahkan sebagai pemimpin. Sedangkan dalam surah al-Maidah [5] ayat 51 dan al-Mumtahanah [60] ayat 1, diartikan dengan teman setia.

"Dalam surah at-Taubah [9] ayat 23 dimaknai dengan pelindung, dan dalam surah an-Nisa [4] diterjemahkan dengan teman-teman," kata Muchlis.

Terjemahan Alquran Kemenag, kata Muchlis, pertama kali terbit pada 1965. Dalam perkembangannya, terjemahan ini telah mengalami dua kali proses perbaikan dan penyempurnaan, yaitu pada 1989-1990 dan 1998-2002. Proses perbaikan dan penyempurnaan itu dilakukan oleh para ulama dan ahli di bidangnya, sementara Kemenag bertindak sebagai fasilitator.

Penyempurnaan dan perbaikan tersebut, kata dia, meliputi aspek bahasa, konsistensi pilihan kata atau kalimat untuk lafal atau ayat tertentu, substansi yang berkenaan dengan makna dan kandungan ayat, dan aspek transliterasi. Dalam Terjemahan Alquran Kementerian Agama edisi perdana (1965), kata awliya dalam surah Ali Imran [3] ayat 28 dan an-Nisa [4] ayat 144 tidak diterjemahkan.

Terjemahan surah an-Nisa [4] ayat 144, misalnya, berbunyi: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin". Di kata wali diberi catatan kaki: wali jamaknya awliya, berarti teman yang akrab, juga berarti pelindung atau penolong. Catatan kaki untuk kata wali dalam surah Ali Imran [3] ayat 28 berbunyi: wali jamaknya awliya, berarti teman yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong.

Terkait penyebutan Alquran palsu dalam informasi yang viral di media sosial, peraih gelar doktor tafsir Alquran dari Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir, ini mengatakan, terjemahan Alquran bukanlah Alquran. Terjemahan adalah hasil pemahaman seorang penerjemah terhadap kitab suci umat Islam itu.

Karena itu, banyak ulama berkeberatan dengan istilah terjemahan Alquran. Mereka lebih senang menyebutnya dengan terjemahan makna Alquran.

Muchlis menerangkan, tentu tidak seluruh makna Alquran terangkut dalam karya terjemahan, sebab Alquran dikenal kaya kosakata dan makna. Sering kali, ungkapan katanya singkat tapi maknanya padat.

"Oleh sebab itu, wajar terjadi perbedaan antara sebuah karya terjemahan dengan terjemahan lainnya," katanya.

Terkait kata atau kalimat dalam Alquran yang menyedot perhatian masyarakat dan berpotensi menimbulkan perdebatan, Kemenag menyerahkan kepada para ulama Alquran untuk kembali membahas dan mendiskusikannya. Saat ini, sebuah tim yang terdiri dari para ulama Alquran dan ilmu-ilmu keislaman serta pakar bahasa Indonesia dari Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang bekerja menelaah terjemahan Alquran dari berbagai aspeknya.

Terkait polemik ini, PT Iqro Indonesia Global mengklarifikasi tuduhan telah mengganti terjemahan surah al-Maidah ayat 51 dari pemimpin menjadi teman setia. Direktur PT Iqro Indonesia Global, Andhi Raharjo, mengatakan, tidak ada Alquran yang beredar di wilayah hukum Indonesia yang menggunakan terjemahan baru semaunya.

Semua, kata dia, mengikuti standar dari LPMQ Kemenag. "Tidak ada terjemahan baru dari surah al-Maidah ayat 51, semua terjemahan sudah seperti yang tertera dari dahulu tanpa ada konteks politik apa pun," ujarnya, Ahad.

PT Iqro Indonesia Global juga memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun Seuramoe Mekkah ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan nomor Reg/247/X/2016/SPKT tentang pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan, menyusul tudingan akun Seuramoe Mekkah atas Alquran terbitan PT Iqro Indonesia yang disebut mengubah terjemahan surah al-Maidah ayat 51. n ed: wachidah handasah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement