Sabtu 06 Jul 2013 08:52 WIB
Independensi ICW

ICW Akui Terima Dana Asing

Wakil koordinator ICW Emerson Yuntho
Wakil koordinator ICW Emerson Yuntho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengakui menerima dana dari sejumlah lembaga donor asing. Tapi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi tersebut menyatakan, mempertangungjawabkan penggunaannya setiap tahun. “ICW punya standar penerimaan dana. Saat ini, kami menerima dana dari lembaga donor dan publik. Kami bisa mempertanggungjawabkan itu,” kata Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho yang menanggapi tudingan keberpihakan ICW ke lembaga asing, Kamis (4/7) malam.

Ia hanya menyebut ICW tak menerima dana dari keuangan negara maupun lembaga-lembaga dunia. :Kami tidak boleh menerima dana dari APBN maupun APBD, Bank Dunia, IMF, dan yang pasti dari koruptor. Itu guna menghindari konflik kepentingan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa laporan keuangan ICW selalu diaudit setiap tahun oleh akuntan publik dan hasilnya dipublikasikan melalui situs resmi www.antikorupsi.org.  Wakil Koordinator ICW Ade Irawan menyatakan, jumlah dana yang diterima ICW dari asing jumlahnya tak kurang dari 10 persen.

Berdasarkan catatan laporan keuangan ICW yang beredar di masyarakat, pada 2012 jumlah penerimaan uang tak terikat sebesar Rp 7,4 miliar belum termasuk penerimaan tak terikat senilai Rp 4,4 miliar. Penerimaan terikat dalam laporan tersebut disebutkan berasal dari, antara lain, Rek 11.11.11, HIVOS Fundraising, TAF Election, IFES Endorsing, ACCESS, UNODC, dan RWI-Migas. Sedangkan, pemasukan tak terikat yang dimaksud berasal dari kontribusi, pengumumpulan sumbangan, bunga bank, bunga pinjaman perorangan, dan selisih kurs mata uang.

Berdasarkan laman situs resmi ICW, jumlah donasi dari masyarakat yang diterima lembaga pengawas korupsi di Indonesia itu sebesar Rp 90.440.000 selama Januari-Desember 2012. Dana sebesar itu digunakan ICW untuk advokasi KPK, termasuk ‘saweran’ dana untuk pembangunan gedung baru KPK.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah  menyangsikan kredibilitas ICW. Dia menuding, ICW mendapatkan dana asing dari menyerang lembaga negara dan parpol serta individu yang kritis pada cara pemberantasan korupsi yang tidak kunjung ada hasil.

“Begitu masuk koran dan dikliping, uang masuk. Begitulah cara kerjanya. Jadi, mustahil mereka bersepakat dengan saya sebab kita berbeda tujuan. Ini soal hidup dan mati lembaga mereka,” kata Fahri, pekan lalu. Bahkan, lanjut dia, ICW tidak mau korupsi hilang sebab itu sumber proyeknya. “Pada dasarnya, mereka takut kalau pendapat orang lain benar. Makanya, mereka melakukan 'kampanye hitam',” tegasnya. n antara ed: muhammad hafil

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement