Selasa 28 May 2013 08:20 WIB
Polisi Satu Triliun

6 Kapolres Papua Dicopot

Aiptu Labora Sitorus
Foto: Antara/Zabur Karuru
Aiptu Labora Sitorus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri memutuskan mengganti enam Kapolres di Papua. Pergantian posisi di Polda Papua itu terjadi nyaris bersamaan dengan mencuatnya kasus Aiptu Labora. Keenam posisi Kapolres yang diganti adalah Boven Digul, Jayawijaya, Mappi, Raja Ampat, Kota Sorong, dan Kabupaten Waropen. Polda menampik bahwa pergantian ini terkait dengan kasus Labora.

“Memang sudah ada sertijab (serah terima jabatan), tapi itu tidak berkaitan dengan perkara LS,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes I Gede Sumesta ketika dikonfirmasi oleh Republika, Senin (27/5).

Sementara itu, petinggi Polri masih lolos dari jeratan kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus. Sekalipun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pernah mengungkap pengakuan Labora soal petinggi Polri yang terkait dengan kasusnya, namun korps kepolisian masih bergeming.

Polri justru menetapkan tiga tersangka yang seluruhnya merupakan pihak swasta. Ketiga tersangka yang ditetapkan diduga terkait dugaan tindak pidana pembalakan kayu, penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi, dan pencucian uang.

"Untuk kasus dengan tersangka LS (Labora Sitorus) yang ditangani Polda Papua dan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, sudah ada tiga tersangka, yakni IM, IN dan JL," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (27/5).

Tersangka IM adalah Direktur Operasional PT Rotua, perusahaan eksportir kayu. Sedangkan, JL merupakan Direktur Operasional PT Seno Adi Wijaya. Pun halnya SI juga merupakan pihak swasta yang terkait dengan usaha ekspor kayu.

Boy mengatakan, ketiga tersangka akan segera diperiksa guna mengetahui adanya pelaku lain. "Pemeriksaan belum dilaksanakan karena IM belum datang ke Polda Papua sesuai dengan surat panggilan yang dilayangkan. Kalau surat panggilan tidak dipenuhi, akan diterbitkan surat perintah membawa yang bersangkutan," tegas Boy.

Aiptu Labora sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembalakan kayu, penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi, dan pencucian uang. Dalam kasus penimbunan BBM, Labora menggunakan PT Seno Adi Wijaya sebagai mitra. Sedangkan dalam kasus pembalakan liar, Labora menggunakan tangan PT Rotua.

Saat ini, polisi sudah memblokir rekening Labora. Menurut Boy, proses pemeriksaan dana triliunan Labora masih memerlukan waktu. Ini akibat banyaknya jumlah dan jangka waktu transaksi yang dilakukan Labora. 

"Pemeriksaan saksi masih fokus tetap pada bank. Dari pihak bank, ada dua yang diperiksa. Ini untuk jelaskan proses lima tahun transaksi (Labora). Rekapnya masih dikumpulkan," kata Boy. Secara keseluruhan, jelas Boy, polisi telah memeriksa 65 saksi terkait kasus Labora. Namun, dari seluruh saksi itu belum ada nama petinggi Polri.

 

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Polisi Tito Karnavian mengatakan pihaknya sudah memiliki alat bukti tentang keterlibatan Labora dalam kasus pembalakan liar. "Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan BBM. Sementara, dalam kasus illegal logging, kita melihat ada hubungannya karena ada alat bukti. Selanjutnya, kita akan melihat soal dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Tito.

Kapolda Papua menegaskan, Polda Papua sejak dua bulan lalu telah melakukan investigasi terhadap kasus yang melibatkan Labora. Investigasi awal tersebut, kata Tito, bukan atas hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, tapi dari informasi masyarakat. "Ada masyarakat yang mengirim SMS (pesan singkat) ke saya serta beberapa pejabat Polda Papua lainnya tentang adanya dugaan BBM ilegal dan illegal logging," jelasnya.

Di pihak lain, Labora sudah "bernyanyi" soal keterlibatan petinggi Polri dalam kasusnya. Labora mengaku memberikan jatah ke petinggi Polri untuk memuluskan bisnis ilegalnya. Hal tersebut Labora sampaikan kepada Kompolnas.

"Ya, dia sempat mengatakan ada (petinggi Polri) yang menikmati juga," kata anggota Kompolnas Edi Hasibuan. Edi mengatakan laporan tersebut ia dengar ketika Labora datang ke Kantor Kompolnas, Sabtu (19/5) lalu.

Nama Labora mencuat setelah PPATK mengungkapkan nilai rekeningnya yang fantastis. Petugas Polres Raja Ampat berpangkat aiptu itu memiliki rekening tabungan hingga Rp 1 triliun. n gilang akbar prambadi ed: abdullah sammy

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement