Selasa 31 Jan 2017 18:00 WIB

Depok Masih Minim Ruang Terbuka Hijau

Red:

DEPOK -- Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Depok hingga saat ini masih minim. Hal ini disebabkan sebagian besar lahan merupakan aset pemerintah pusat sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak memiliki kewenangan untuk membuka RTH.

''RTH kepemilikannya masih didominiasi oleh pusat. Kami nggak bisa anggarkan kalau ada di pusat kewenangannya,'' ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad saat mengadakan pertemuan dengan Forum Komunitas Hijau (FKH) Depok, Ahad (29/1).

Menurut Idris, ada lahan seluas 600 hektare di daerah Tapos yang diambil alih kementerian sehingga pihaknya tidak bisa mengutak-atik lahan tersebut untuk dijadikan RTH. ''Nah, ini menjadi pekerjaan rumah kami ke depan. Bagaimana cara mengambil alih kembali kepemilikannya sehingga keberadaan lahan kosong bisa dimanfaatkan sebagai RTH,'' katanya menjelaskan.

Pemkot Depok pun kerap melakukan sejumlah penertiban di beberapa kawasan hijau yang dijadikan tempat permukiman liar oleh sejumlah oknum nakal. Pemkot pun sering membangun sejumlah taman kota agar dapat memenuhi jumlah RTH pada 2019, yakni 30 persen dari total keseluruhan wilayah Depok.

Meski beberapa upaya tersebut telah dilakukan, jumlah RTH di wilayah Depok baru mencapai 19 persen. Untuk itu, Pemkot Depok telah mengeluarkan kebijakan kebijakan baru terkait permasalahan RTH.

Salah satunya adalah dengan meminta kepada sejumlah investor agar selalu memperhatikan RTH di setiap pembangunan agar tercipta hunian yang asri serta nyaman bagi warga dan penghuni kawasan lingkungan perumahan tersebut. ''Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin memenuhi jumlah RTH di Kota Depok secepat mungkin,'' kata Idris.

Koordinator FKH Heri Syaefudin mengatakan, pihaknya sengaja mengundang Wali Kota Depok agar seluruh aspirasi penggiat lingkungan dan masyarakat dapat tersampaikan. Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun peran serta masyarakat dalam pelestarian lingkungan.

FKH  sangat peduli pada RTH agar keberadaannya dapat dirasakan warga Kota Depok. Heri lantas mengajak seluruh elemen terlibat melestarikan serta menjaga lingkungan agar tetap asri. ''Jadi, warga tidak hanya menikmati RTH, tapi membantu menjaga keasriannya,'' ujarnya.

Wali Kota Depok M Idris pada pertemuan itu juga membahas mengenai volume sampah yang mencapai lebih dari 1.000 ton per hari di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Ia mengimbau masyarakat turut berpartisipasi dalam mengolah sampah sehingga mengurangi volume sampah di TPA Cipayung.

Saat ini, kata Idris, sampah yang masuk ke TPA Cipayung setiap hari bisa mencapai 1.250 ton. Padahal, jika dipilah, sampah yang benar-benar tidak dapat diolah atau residu hanya 670 ton. ''Untuk itu, kami, Pemerintah Kota Depok, terus mengajak dan mendorong masyarakat untuk memilah sampah mulai dari sampah rumah tangga,'' katanya menjelaskan.

n ed: endro yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement