Rabu 16 Sep 2015 17:00 WIB

Klinik Kesehatan- 'Awaasin al-Kay' dalam Sejarah Ilmu Kedokteran Islam

Red:

Rasulullah SAW bukanlah seorang tabib atau dokter, namun apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW merupakan inti dari ilmu kedokteran. Seperti mengatur makan,minum, shaum, minum madu, minum air putih, susu murni, cara bersuci, ajaran berkhitan, memotong kuku, larangan makan makanan haram seperti babi, bangkai, dan darah, bahkan melarang makan sampai kenyang, Nabi pun berolahraga dan berobat, di antaranya berbekam.

Pada zaman Nabi juga telah berkembang ilmu ramuan fashid, dan al-kay bakar. Salah seorang sahabat nabi yang terkenal sebagai ahli kay adalah Abu Thalhah. Al-kay disebut dalam hadis nabi riwayat Muslim: "Sesungguhnya obat itu ada pada tiga hal, minum madu ,berbekam, dan al-kay, namun aku melarang umatku melakukan al-kay bakar". Nabi SAW kurang menyenangi al-kay bakar karena mencacatkan tubuh.

Hadis Nabi ini menjadi hipotesis seorang ilmuwan Muslim yang hidup pada sepuluh abad dari zaman Rasulullah SAW, Ahmad Ibnu Ruman. Beliau mengkaji tentang ilmu al-kay ini, bahwa al-kay tanpa dibakar dengan panas akan memberikan efek terapi yang sama dengan al-kay bakar. Sebagai gantinya, al-kay menggunakan lakuran atau ramuan obat yang dapat masuk meresap dalam tubuh saat dilakukan 'pengkayan'.

Al-kay merupakan metode terapi untuk mengobati suatu penyakit dengan menggunakan alat dari logam mulia emas, perak, atau sejenisnya. Al-kay secara arti adalah mencap atau menekan. Bila diartikan, 'awaasin al-kay' adalah metode pengobatan menggunakan peralatan khusus dengan cara menekan pada bagian tubuh tertentu sesuai dengan penyakit yang diderita.

Alkay berkembang seiring perkembangan ilmu kedokteran dari masa ke masa sejak zaman Babilonia hingga disempurnakan oleh Ahmad Ibnu Ruman pada abad 16 dan terus dikembangkan hingga era kedokteran modern saat ini dengan istilah 'awaasin al-kay'. Awaasin berasal dari kata 'aus' atau 'ausum' yang berarti alat atau kumpulan alat.

Ilmu 'awaasin al-kay' dalam praktiknya dilakukan dokter dengan dasar ilmu medis, seperti patofisiologi dan anatomi manusia, sehingga gambaran dan urutan terapi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

'Awwasin al kay' yang merupakan batangan besi kecil memanjang dengan lubang pada bagian tengah untuk memasukkan obat ke dalam bagian tubuh di mana pada era modern sekarang dikenal sebagai needle atau jarum suntik, seperti halnya 'al-qurits' yang merupakan alat untuk mengeluarkan plasenta yang berada dalam rahim dan kini dikenal sebagai alat kuret.

Prinsip panas dalam al-kay bakar juga dapat menghentikan perdarahan pada luka terbuka. Hal inilah yang dikembangkan dalam dunia kedokteran modern, khususnya ilmu bedah menjadi "electric couter". Dalam dunia ilmu bedah, ilmuwan Muslim Abu al-Qosim ibnu Abbas az-Zahrawi menemukan teknik jahitan pada luka bedah dan penggunaan benang yang dapat meresap dalam tubuh. Dalam istilah sekarang disebut "cat gut".

Teknik bedah urologi yang dia kembangkan masih dipakai pada era modern sekarang ini. Ilmuwan medis modern mengakui hal ini dan manuskrip lengkapnya masih tersimpan di perpustakaan nasional Jerman. Ia juga merupakan tabib 'al-kay ashriyyah" atau al-kay modern dengan peralatan lengkap dan tanpa bekas luka.

Salah satu kesimpulan yang dapat diambil dari terapi ini adalah al-kay dapat memicu tubuh dalam melakukan self-healing secara lebih cepat, dan dapat memaksimalkan fungsi obat yang masuk ke dalam tubuh. Beberapa penyakit dapat membaik seiring dengan pengobatan medis yang dilakukan, seperti gangguan karena akibat degenaratif, gangguan infeksi, serta neoplasma. Juga dapat digunakan dalam herapeutic rehabilitative, dan kedokteran pencegahan, seperti peningkatan kebugaran dan memperlambat proses penuaan.

Oleh : dr. Mukhlis Nurtaufiq

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement