Selasa 26 Nov 2013 08:47 WIB
Persiapan Pemilu 2014

Bawaslu Kritik Iklan KPU

Siswa SD Menteng 01 melakukan simulasi pemungutan suara pada pemilu di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/11). (Republika/Yasin Habibi)
Siswa SD Menteng 01 melakukan simulasi pemungutan suara pada pemilu di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkritik iklan layanan masyarakat tentang Pemilu Legislatif 2014 yang sudah tayang di sejumlah televisi. Bawaslu menilai iklan tersebut kurang cerdas. "Ada seorang pemuda yang naik sepeda dengan terburu-buru, lalu menabrak beberapa orang, saya melihat kurang cerdas," kata Ketua Bawaslu RI, Muhammad, di Bengkulu, Senin (25/11).

Muhammad mengatakan, iklan ajakan menggunakan hak pilih pada pemilu legislatif itu kurang kreatif. Dalam tayangan iklan tersebut, seorang pria membawa kendaraan dengan terburu-buru untuk menuju suatu tempat, sementara bilik suara tidak ditampilkan secara visual. "Saya belum mendapat pesannya. Apa pesan yang ingin disampaikan?" tanya Muhammad.

Menurutnya, KPU perlu memproduksi iklan layanan masyarakat yang lebih kreatif sehingga gaung Pemilu 2014 lebih semarak. Muhammad membandingkan suasana pesta demokrasi pada masa Orde Baru yang gaungnya dapat dirasakan semua lapisan masyarakat, meski kala itu demokrasi Indonesia adalah demokrasi prosedural sebab sudah dapat ditebak pemenangnya. "Sementara Pemilu Legislatif 2014 tinggal 110 hari lagi, tapi seperti tidak ada gairah menyambut pesta demokrasi," ujarnya.

Iklan kampanye, menurutnya, perlu dirancang dengan kreatif sehingga mampu memengaruhi masyarakat untuk menggunakan hak politiknya. Menurutnya, penggunaan hak politik secara sadar, jujur, dan tidak mengharapkan imbalan menjadi sasaran bersama penyelenggara pemilu, yakni Bawaslu dan KPU RI.

    

Becermin pada penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di sejumlah daerah, partisipasi pemilih dari sisi kualitas dan kuantitas terus menurun.  "Sudah sedikit yang berpartisipasi, itu pun hasil mobilisasi atau memilih karena ada hubungan darah," tuturnya.

    

Dengan kondisi ini, sudah semestinya ajakan pada masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2014 perlu terus digencarkan. Tidak hanya KPU dan Bawaslu, kata dia, seluruh komponen harus melibatkan diri untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan demokratis.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Sigit Pamungkas mengatakan, sosialisasi untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya membutuhkan biaya yang besar. Menurutnya, biaya politik tinggi bisa dikurangi dengan kewajiban memilih bagi pemilih untuk menggunakan hak pilih.

Menurutnya, kewajiban memilih bisa mengurangi ongkos politik. “Saat ini, butuh biaya besar untuk mendorong orang ke tempat pemungutan suara (TPS). Kalau diwajibkan, tetap akan datang,'' ujar Sigit.

Menurut Sigit, sejumlah negara mewajibkan warga untuk menggunakan hak pilihnya. Negara tersebut, antara lain, Argentina, Australia, Brasil, Kongo, Uruguay, Singapura, Peru, dan Ekuador.

Sigit mengatakan, dengan pemilu yang diwajibkan akan menjadikan kandidat fokus untuk mempresentasikan tentang idenya dibandingkan dengan bagaimana mengembalikan biaya modal kampanye. ''Dengan mewajibkan untuk mengikuti pemilu, pemilih secara langsung akan dipaksa untuk mencari track record kandidat dalam menentukan pilihan,” katanya. n rusdy nurdiansyah/antara ed: muhammad fakhruddin

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement