Kamis 13 Jun 2013 05:15 WIB
Konflik Mesuji

Mesuji Kembali Mencekam

Kasus Register 45 Mesuji Lampung
Foto: antara
Kasus Register 45 Mesuji Lampung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Puluhan aparat kepolisian masih tetap berjaga di kawasan Register 45 Sungaibuaya Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Rabu (12/6). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi bentrokan susulan pascapembakaran rumah salah satu koordinator perambah di kawasan hutan register tersebut pada Selasa (11/6) petang.

“Aparat kepolisian terus berjaga untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan susulan,” kata Kapolsek Mesuji Timur Ipda Basri, saat dihubungi di Mesuji, Rabu (12/6).

Basri mengatakan, lokasi rumah dan kendaraan yang dibakar massa itu sudah dipasangi garis polisi, dan kasus itu sedang dalam penyelidikan oleh tim kepolisian. Petugas di lapangan telah melakukan pendekatan kepada warga agar masalah ini diselesaikan secara damai.

Bentrokan itu terjadi pada Selasa (12/6) pada petang hari. Rumah warga salah satu perambah Register 45 dibakar kelompok warga berjumlah sekitar 100 orang dari permukiman Karya Jaya I di kawasan Register 45, serta warga kampung Talang Gunung.

Berulang kali terdengar letusan tembakan dalam bentrokan yang berlangsung cepat itu. Usai membakar rumah yang dijadikan tempat mengepul singkong itu, massa kemudian membubarkan diri.

Selain satu unit rumah dan satu mobil, juga ikut dibakar satu motor, dua motor lainnya dibawa lari. Adapun korban luka adalah Wayan Suladre dan Nyoman. Mereka yang berprofesi sebagai petugas penimbang singkong itu menderita luka bacok di bagian lengan. Para korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

Kejadian itu diduga akibat kasus penganiayaan terhadap seorang perambah dan pemanen singkong yang tidak tinggal di kawasan perambah Lapangan Kap Sui Mesuji. Sejumlah warga setempat mengharapkan agar aksi penyerangan itu segera dituntaskan agar eskalasinya tidak meluas.

Sementara itu, upaya pemerintah untuk menertibkan para perambah dari kawasan Register 45 sejauh ini belum berhasil diwujudkan. Malah jumlah perambah cenderung makin bertambah banyak.

Lokasi Register 45 yang sangat tertutup sejak perambahan hutan besar-besaran itu menyulitkan apara keamanan mencegah bentrok. Saat ini aparat keamanan masih disiagakan di Markas Polsek Simpang Pematang Mesuji.

Saat ini, situasi di kawasan Register 45 masih belum stabil. Sejumlah warga masih bersiaga dengan senjata tajam dan bambu runcing. Mereka berjaga-jaga di pintu masuk kawasan permukiman semipermanen itu.

Bentrokan di Mesuji kali ini bukan yang pertama. Wilayah ini kerap terjadi bentrokan antarwarga, salah satunya terjadi pada 19 Juni 2012. Dua kelompok warga Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, dan warga Kecamatan Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), bentrok. Dua tewas, dan delapan warga lainnya luka-luka.

Sebelumnya, bentrokan juga pernah terjadi antara warga dan pihak PT BSMI di Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, pada Kamis 10 November 2011. Ratusan rumah dibakar pada peristiwa itu. n antara ed: muhammad hafil

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement