Jumat 07 Jun 2013 02:03 WIB
Skandal Bank Century

Rapat Timwas Kasus Century Berujung Panas

rapat timwas century
Foto: bocahdulu
rapat timwas century

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rapat tim pengawas (timwas) kasus Bank Century DPR berujung panas. Rapat yang menghadirkan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diwarnai aksi walkout (WO) tiga anggota Fraksi PKS, yaitu Fahri Hamzah, Andi Rahmat, dan Indra.

Rapat timwas memanas menyusul kehadiran Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Banyak anggota timwas yang menolak kehadiran mantan ketua YLBHI ini. Bambang Widjojanto yang terus disudutkan oleh timwas DPR tak kalah gentar. Dia bahkan sempat menyindir kurangnya pengetahuan anggota timwas soal kasus Bank Century.

Pernyataan Bambang tersebut dianggap anggota timwas merendahkan anggota DPR. Timwas DPR lantas mempersoalkan kehadirannya dalam rapat dengan alasan Bambang merupakan mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang memiliki kaitan dengan kasus Century.

“Saya kira Saudara Bambang tak akan ambil bagian dari timwas karena Saudara Bambang pengacara LPS, jadi supaya netral Saudara Bambang tak punya hak bicara,” kata anggota timwas Fraksi PPP Ahmad Yani dalam rapat timwas, Rabu (5/6).

Pernyataan keras Ahmad Yani tersebut memancing adanya pengambilan suara (voting) timwas terkait apakah Bambang perlu hadir atau tidak dalam rapat timwas. Hasil voting menyatakan, seluruh fraksi menyepakati agar Bambang tetap hadir. Hanya Fraksi PKS yang tetap bersikeras tetap menolak.

“Saya tetap meminta Saudara Bambang untuk tidak hadir. Kalau dia tetap bicara maka saya memilih keluar,” kata Fahri Hamzah. Pernyataan Fahri diamini oleh dua politikus PKS lainnya, Andi Rahmat dan Indra. Akhirnya, mereka bertiga keluar dari ruang rapat.

Bersama dengan aksi WO-nya, PKS pun mempertimbangkan langkah melaporkan Bambang ke Komite Etik KPK. Terkait langkah PKS itu, Bambang menanggapinya dengan tenang. Dia mengaku akan berserah diri saja jika dilaporkan PKS ke Komite Etik. “Hanya kepada Zat yang Mahadahsyat saja, kami berserah diri,” kata Bambang dalam pesan singkat kepada wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (6/6).

Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang ingin dikomentarinya terkait dengan pernyataan salah satu anggota timwas Century dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah. Bambang membantah telah mengucapkan kata-kata yang merendahkan DPR selaku lembaga terhormat.

Pimpinan sidang saat rapat, dia melanjutkan, juga sudah memimpin proses dengan baik sehingga akan diperingatkan jika ada peserta sidang yang melampaui batas. Pada konteks ini, KPK sudah merasa diperlakukan dengan baik dan bahkan tidak pernah diperingatkan secara keras oleh pimpinan sidang.

Bambang mengklaim, pihaknya sudah memberikan perhatian penuh terhadap semua masukkan dari timwas Century pada saat rapat. “Apa pun bentuknya, setajam dan sekeras apa pun itu, dengan ikhlas menerimanya, tidak cengeng, apalagi pada begitu banyak masukkan konstruktif,” katanya. Bambang mengaku, ancaman dari anggota Fraksi PKS itu tak akan menganggu KPK. KPK, kata dia, hanya fokus menyelesaikan banyaknya kasus korupsi.

Dia pun meminta agar tidak ada pihak yang memutarbalikkan fakta apalagi menyebarkan fitnah terhadap pimpinan KPK. “KPK harus ikhlas bila diperlakukan sesuai perundangan berlaku dan mengimbau siapa pun untuk tidak memutarbalikan fakta apalagi melakukan ‘fabrikasi’ fitnah yang semua itu. Percayalah, tidak ada gunanya bagi kemaslahatan umat,” katanya.

Sebagai informasi, Bambang pernah menjadi pengacara LPS. LPS sendiri diketahui terlibat dalam penanganan Century saat proses penerimaan dana talangan dari Bank Indonesia. LPS memiliki kewajiban untuk menjamin dana nasabah Bank Century. Karena keterkaitan inilah, PKS kemudian menolak keras kehadiran Bambang dalam rapat timwas. 

Bambang sendiri pernah menyatakan bahwa dirinya tak akan ikut terlibat dalam proses keputusan penanganan kasus Century. Dirinya menyatakan tak akan ikut terlibat lebih jauh dalam penanganan Century demi menghindari konflik kepentingan dalam kasus ini. n dyah ratma meta novia/bilal ramadhan/antara ed: abdullah sammy

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement