GORONTALO — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengembangkan aplikasi untuk mencegah pungutan liar (pungli). Lewat aplikasi ini, para sivitas akademika dapat melaporkan praktik pungli yang terjadi di sekitarnya.
Peluncuran aplikasi dilaksanakan di kampus UNG pada Kamis (10/11). Menurut Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UNG, Funco Tanipu, aplikasi tersebut berbasis android dan web.
"Aplikasi Cegah Pungli kini bisa di-donwload di Playstore. Aplikasi ini bekerjasama dengan Gorontalo Informatika dan dapat diunduh di http:cegahpungli.ung.ac.id, cegahpungli.ung.ac.id, dan http:cegahpungli.gorontalo.web.id," ujar Funco.
Pengembangan aplikasi ini merupakan bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan perguruan tinggi, utamanya di Gorontalo. Pungli di universitas, kata dia, dimulai dari hal kecil yang berada di luar aturan.
Ke depannya, Pukat UNG akan menggandeng pihak kepolisian, kejaksaan, KPK, dan Ombudsman dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi, termasuk pungli di Gorontalo dan Sulawesi. Dian Erika Nugraheny, ed: Erdy Nasrul